Sukses

Jepang Jadi Target Utama RI Buat Tarik Investasi

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menempatkan Jepang sebagai negara target untuk menarik investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menempatkan Jepang sebagai negara target untuk menarik investasi. Sebab, rasio realisasi dan rencana investasi Jepang di Indonesia cukup tinggi.

Sepanjang periode 2010-2014, BKPM mencatat rasio investasi Jepang mencapai 51 persen, di mana tercatat rencana investasi sebesar US$ 23,65 miliar dan realisasi investasi dalam periode tersebut tercatat senilai US$ 12,1 miliar.

“Rasio investasi yang cukup tinggi tersebut menunjukkan keseriusan investor Jepang dalam merealisasikan komitmen investasi yang telah direncanakan. BKPM akan memfasilitasi agar investor Jepang tidak mengalami hambatan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).

Dia menambahkan, salah satu fasilitasi yang dilakukan BKPM adalah layanan perizinan melalui PTSP Pusat di BKPM.

Menurut Franky, saat bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla dalam kunjungannya ke Jepang beberapa waktu lalu, salah satu isu yang diangkat kelompok investor Jepang adalah persoalan birokrasi perizinan.

Oleh karena itu, BKPM akan menggencarkan sosialisasi keberadaan PTSP Pusat sebagai reformasi layanan perizinan kepada investor Jepang.

“Kunjungan Bapak Presiden Jokowi minggu depan menjadi momentum yang baik untuk mensosialisasikan keberadaan PTSP Pusat yang memberi kemudahan perizinan bagi investor. Kita berharap, keluhan tentang perizinan sebagai hambatan investasi tidak terdengar lagi di masa mendatang,” tambah Franky.

‎Franky juga menyatakan akan mengaktifkan perwakilan BKPM di Jepang untuk penyebarluasan informasi tentang PTSP Pusat sekaligus menjaring informasi awal investor Jepang untuk ditindaklanjuti oleh tim marketing investasi BKPM. Khusus untuk Jepang, pada tahun 2015 BKPM menargetkan dapat menarik investasi sebesar US$ 3,42 Mmliar. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini