Sukses

19 Investor Jepang Minat Investasi di Indonesia

BKPM akan melakukan pertemuan dengan investor Jepang tersebut melalui forum consultation meeting untuk segera dapat merealisasikan investasi

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengidentifikasi 19 investor Jepang yang berminat serius investasi dengan nilai US$ 8,9 miliar. BKPM akan menindaklanjuti minat tersebut agar segera dapat merealisasikan rencana investasi di Indonesia.

Kepala BKPM Franky Sibarani direncanakan mendampingi Presiden melakukan pertemuan bisnis dengan investor Jepang serta berbicara dalam acara investor forum consultation meeting di acara kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Jepang pada 23-25 Maret 2015.

"Melalui kantor perwakilan di Tokyo, BKPM juga direncanakan menggelar marketing officer BKPM untuk wilayah Asia, BKPM telah menjalin komunikasi intensif dengan investor Jepang dan mengidentifikasi 19 investor yang cukup serius merencanakan investasi di Indonesia.

Beberapa dari perusahaan  akan dijadwalkan bertemu dengan Presiden, baik dalam one on one meeting maupun acara investor forum," kata Franky, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Minggu (22/3/2015)

"Kami mengharapkan mereka dapat segera merealisasikan minatnya melalui pengajuan permohonan izin investasi. BKPM juga akan melakukan pertemuan intensif dengan investor tersebut melalui forum consultation meeting," tambahnya.

Franky menambahkan, langkah BKPM ini sebagai implementasi perintah Presiden Jokowi yang menginginkan kunjungan ke Jepang membawa hasil, termasuk dari sisi investasi.

Menurut data BKPM, 19 investor yang terindikasi menyatakan minat serius berinvestasi ke Indonesia bidang otomotif termasuk industri komponen 2 perusahaan dengan nilai investasi US$ 600 juta, industri kimia 3 perusahaan dengan nilai investasi US$ 295,35 juta, industri makanan 2 perusahaan dengan nilai investasi US$ 15 juta, pertanian dan industri pengolahannya 2 perusahaan US$ 41,86 juta, industri galangan kapal US$ 40 juta, theme park US$ 434,78 juta, kawasan industri dan infrastruktur lainnya, serta industri migas senilai US$ 7,5 miliar.

Selain investor yang serius menyatakan investasi ke Indonesia, BKPM juga telah menerima permohonan izin investasi dari investor Jepang periode Oktober 2014-19 Maret 2015 senilai US$ 2,70 miliar. Perusahaan tersebut sebagian bergerak di industri komponen otomotif sebanyak 14 proyek senilai lebih dari US$ 200 juta. (Fik/Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini