Sukses

Bank Sentral di Dunia Sepakat Bikin Aturan Baru soal Pasar Valas

Bank-bank di seluruh dunia harus mampu mencegah para pedagang dari berbagai informasi di bahwa aturan kode baru global

Liputan6.com, New York - Bank-bank di seluruh dunia harus mampu mencegah para pedagang dari berbagai informasi di bahwa aturan kode baru global yang baru diterapkan. Kode tersebut melarang penggunaan bahasa tradisional dan memberikan para diler arahan yang lebih jelas tentang apa yang bisa dan tidak dikatakan tentang pasar finansial terbesar di dunia, Amerika Serikat.

Dokumen yang terdiri dari 8 halaman yang dilihat tim Reuters itu merupakan bagian dari upaya untuk menghentikan siksaan terhadap para perdagang setelah skandal manipulasi pasar selama dua tahun. Dokumen tersebut telah disepakati bulan ini oleh sejumlah komite pasar mata uang yang dijalankan seluruh bank sentral besar dunia khususnya di negara maju.

Aturan tersebut akan berperan sebagai arahan global yang disepakati masing-masing komite. Pihak komite beberapa bank sentral juga menginstruksikan para manajer aset untuk bekerja lebih keras guna memastikan mereka mendapatkan kesepakatan terbaik mengenai transaksi mata uang dengan para kliennya.

"Para partisipan mata uang disarankan untuk menerapkan prinsip-prinsip tingkat tinggi secara global yang ditulis dalam aturan tersebut, termasuk menghargai produk valuta asing baru, proses dan teknologi yang digunakannya," tertulis dalam dokumen tersebut seperti dikutip dari Reuters, Selasa (24/3/2015).

Investigasi regulasi yang berjalan selama dua tahun telah menyebabkan denda miliaran dolar bagi bank-bank yang membatalkan hasil kesepakatan dengan pasar tradisional. Biasanya percakapan terjadi di telepon, bar atau secara online.

Kode ini bertujuan untuk mengkategorikan informasi rahasia dan menyediakan lebih banyak petunjuk tentang apa yang dikatakan dealer dan pedagang tentang pasar.

"Pelaku pasar valas seharusnya tidak melalui FX Trading Information ke pelaku pasar valas lain yang memungkinkan entitas tersebut mengantisipasi aliran klien khusus," seperti tertulis dalam aturan tersebut.

Para pelaku pasar valas diperbolehkan berbagi dengan konsumen mengenai pandagan umum dan tren di pasar. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.