Sukses

Rupiah Sumringah, Ini Tanggapan Menkeu Bambang

Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia, rupiah menguat ke level 12.932 per dolar AS pada Rabu pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menguat ke level berkisar Rp 12.900 selama dua hari ini. Apresiasi tersebut diklaim karena keseriusan pemerintah untuk mempersempit defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Dari kurs tengah Bank Indonesia (BI), kurs rupiah Selasa 24 Maret 2015 bergerak menguat dari Rp 13.076 menjadi Rp 12.972 per dolar AS. Dan terus terkerek naik menjadi Rp 12.932 per dolar AS pada Rabu pekan ini.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan beberapa hal pemicu apresiasi kurs rupiah terhadap dolar AS, terutama karena komitmen pemerintah dan otoritas untuk mengurangi defisit transaksi berjalan.

"Pertama, penguatan terjadi karena tekanan dari penguatan dolar AS nggak sebesar sebelumnya. Kedua, pasar membaca keseriusan pemerintah dan otoritas ingin membereskan CAD, sehingga mempercepat pemulihan rupiah," terang dia di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan 6 paket kebijakan dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah yang sudah terpuruk sejak 2013.
Adapun enam paket kebijakan tersebut adalah :

1. Tax allowance, untuk perusahaan yang mampu melakukan reinvestasi dengan hasil dividen. Perusahaan yang mampu ciptakan lapangan kerja dan perusahaan yang berorientasi  dan perusahaan yang investasi di research and development. Kemudian setelah itu juga pemerintah berlakukan insentif PPn untuk industri galangan kapal.

2. Kebijakan tentang Bea masuk anti dumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara thd produk impor yang unfair trade. Poin ini dalam rangka melindungi industri dalam negeri.

3. Pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan. Pemerintah putuskan bebas visa kepada 30 negara baru. Setelah Perpres jalan yang diperkirakan bulan depan, akan menjadi 45 negara ke RI untuk turis tanpa visa.

4. Kewajiban penggunaan biofuel sampai 15 persen dengan tujuan mengurangi impor solar cukup besar.

5. Penerapan LC (Letter of Credit) untuk produk SDA, seperti produk tambang, batubara, migas dan minyak kelapa sawit/crude palm oil (CPO). Intinya dengan ini pemerintah ingin tidak ada distorsi.

"Jadi jangan khawatir kontrak long term, karena LC terus diputus kontraknya dan harga turun, itu tidak akan terjadi, kalau bisa dibuktikan sebagai kontrak longterm maka akan diberikan pengecualian," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.

6. Restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik. Pemerintah sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari 2 perusahaan, menjadi 1 perusahaan nasional. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini