Sukses

DPR Curiga BI Ambil Untung dari Gejolak Rupiah

Gubernur BI, Agus Martowardojo menuturkan, nilai tukar rupiah melemah karena penguatan ekonomi AS, dan sisi lain ekonomi China melambat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun menuding Bank Indonesia (BI) meraup keuntungan dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Tudingan ini ditujukan kepada Gubernur BI, Agus Martowardojo.

"Pak Gubernur BI katanya selalu hadir di pasar jadi tidak perlu khawatir. Tapi kami tidak pernah merasakan kehadirannya, kami mau lihat upaya BI seperti apa," ujar dia saat RDP Komisi XI DPR dan Pemerintah soal Kurs Rupiah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Misbakhun curiga, pendapatan yang dikantongi BI sebagian besar berasal dari volatilitas nilai tukar rupiah. BI dinilai mengambil keuntungan dari situasi dan kondisi ini.

"Pendapatan BI di 2013 Rp 70 triliun, dan Rp 50 triliun-nya dari volatilitas rupiah. Jadi BI memanfaatkan kondisi ini. Apa ini bukan sebuah moral hazard," tegas Misbakhun.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dalam rapat ini memaparkan pelemahan kurs rupiah terjadi akibat penguatan ekonomi AS dan perlambatan ekonomi di negara maju seperti Tiongkok.  

Dari sisi domestik, ada catatan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan 2,95 persen atau US$ 26 miliar terhadap PDB. Sehingga pelu dibiayai dari pembiayaan arus modal portofolio asing.

Beruntung jumlah arus modal portofolio asing yang masuk ke Indonesia meningkat dari Rp 35,9 triliun di 2013 menjadi Rp 181,5 triliun pada 2014. Sementara hingga Maret 2015, arus modal asing yang masuk mencapai Rp 42,6 triliun.   

"Jumlah Utang Luar Negeri (ULN) swasta meningkat dari US$ 60 miliar di 2008 menjadi US$ 182 miliar di awal 2015. Sayangnya nggak pakai lindung nilai sehingga akan memicu risiko lebih besar," terang Agus.   

Dia mengaku, Indonesia membutuhkan program nasional untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan supaya menjaga ekonomi negara ini, termasuk melakukan hedging atau lindung nilai bagi korporasi swasta. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.