Sukses

KAI Tambah 48 Jadwal Perjalanan Kereta

Dengan penambahan perjalanan tersebut, total jadwal kereta api di seluruh Indonesia menjadi 412 perjalanan per hari.

Liputan6.com, Bogor - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali melakukan perombakan jadwal perjalanan kereta yang berlaku mulai 1 April 2015. Perombakan jadwal tersebut dilakukan agar target peningkatan jumlah penumpang sesuai dengan rencana kerja 2015 bisa tercapai.

Kepala Stasiun Bogor, Darmin mengatakan, dalam rencana kerja 2015, KAI akan menambah 48 jadwal perjalanan kereta api setiap harinya. Dengan penambahan tersebut total jadwal kereta api di seluruh Indonesia menjadi 412 perjalanan per hari.

"Jumlah tersebut sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2015. Tetapi dalam perjalanan itu disesuaikan dengan kebutuhan. Seperti pada hari raya pasti akan ada penambahan lagi,” ungkapnya kemarin. Penambahan jadwal keberangkatan tersebut akan berdampak kepada jadwal sebelumnya sehingga ada beberapa perubahan.

Menurut Darmin, penambahan jadwal keberangkatan ini sebagai usaha dari KAI untuk mencapai target 1,2 juta penumpang tiap harinya. “Sekarang kami masih ada di angka 700 ribu penumpang per hari. Itu total penumpang untuk keseluruhan ya,” tambahnya. Khusus untuk rangkaian kereta api Jakarta-Bogor, KAI akan menambah armada sebanyak 12 rangkaian.



Selain menambah jadwal perjalanan kereta, KAI juga akan menaikkan harga tiket untuk kelas ekonomi. Sesuai dengan amandemen Peraturan Menteri (PM) No 5 Tahun 2014 menjadi PM No 17 Tahun 2015 mengenai kontrak Public Service Obligation (PSO), harga tiket KA kelas ekonomi jarak jauh naik rata-rata mencapai 30 persen.

PM 17 ini akan mulai berlaku mulai 1 April 2015. Dengan begitu masyarakat Indonesia sudah dapat membeli tiket KA per 1 Maret 2015 dengan harga baru. Adapun alasan amandemen tersebut didasarkan pada empat hal. Pertama, adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kedua, Perubahan pedoman perhitungan tarif dari PM 28 tahun 2012 menjadi PM 69 tahun 2014.

Sementara hal ketiga adalah perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen. Keempat adalah perubahan kurs dollar terhadap rupiah.

Sebagai contoh, dengan pemberlakuan PM 17 ini harga tiket KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu. Selain itu juga KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dari sebelumnya harga tiket Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu. (Bima Firmansyah/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.