Sukses

Berau Coal Siapkan US$ 118 Juta untuk Bayar Utang

PT Berau Coal Energy Tbk dan pemegang surat utang/notes telah mencapai kesepakatan prinsip untuk alokasi pembayaran pokok notes.

Liputan6.com, Jakarta - PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) akan membayar awal pokok utang senilai US$ 118,75 juta dari total utang sekitar US$ 950 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Kamis (26/3/2015), perseroan dan kelompok kerja informal yang terdiri dari pemegang notes telah mengalami kemajuan dan mencapai kesepakatan prinsip mengenai alokasi pembayaran pokok notes apabila proses rekapitalisasi dapat diselesaikan.

Perseroan akan membayar awal pokok utang senilai US$ 118,75 juta dari total utang sekitar US$ 950 juta. Dana itu untuk membayar utang dua tahap yaitu sekitar US$ 62,47 juta digunakan untuk pembayaran notes 2015. Lalu sisa dana sekitar US$ 56,28 juta akan digunakan untuk pembayaran notes 2017.

Perseroan melalui anak usahanya Berau Capital Resources Pte Ltd memiliki surat utang senilai US$ 450 juta yang jatuh tempo pada 2015. Surat utang ini memiliki kupon bunga sekitar 12,5 persen. Selain itu, utang jatuh tempo senilai US$ 500 juta dengan kupon bunga 7,25 persen jatuh tempo pada 2017.

Perseroan memiliki skema untuk membayar utang tersebut. Pertama, lewat proposed notes exchange (PNE). Dengan mekanisme ini, induk usaha perseroan yaitu Asia Resource Minerals Plc akan menawarkan saham baru seharga 0,25 poundsterling per saham.

Total dana yang akan diraup dari rencana tersebut sekitar US$ 100 juta. Aksi korporasi ini dilakukan melalui penawaran terbuka yang dijamin oleh NRH.

Untuk melaksanakan PNE tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Berau akan membayar surat utang sekitar US$ 118,75 juta. Dana pembayaran surat utang itu akan diperoleh dari hasil penawaran saham baru senilai US$ 100 juta dan dana kas.

Kedua, PT Berau Coal Energy Tbk juga menukar jumlah utang pokok dari 2015 dan 2017 dengan surat utang baru. Surat utang tersebut jatuh tempo Juli 2019 dan Desember 2020. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini