Sukses

PT Timah Siapkan Belanja Modal Rp 1,2 Triliun

Dana belanja modal PT Timah Tbk digunakan untuk pembangunan satu unit fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Timah (Persero) Tbk (TINS) menyiapkan belanja modal/capital expenditure sebesar Rp 1,2 triliun untuk mengembangkan usaha pada 2015. Belanja modal ini meningkat dari belanja modal sekitar Rp 800 miliar pada 2014.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Sukrisno menuturkan, belanja modal itu berasal dari kas internal, sisa dari pinjaman bank. "Dana belanja modal berasal dari bank. Kami pinjam standby loan sekitar Rp 3 triliun. Kami bekerja sama dengan BRI, bank Mandiri dan BNI," ujar Sukrisno usai RUPST di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Anggaran belanja modal untuk pengembangan usaha pada 2015 digunakan untuk pembangunan satu unit fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) senilai Rp 40 miliar. Menurut Sukrisnos, anggaran pembangunan smelter itu juga tidak terlalu besar berbeda dengan smelter nikel.

"Kalau smelter Rp 30 miliar-Rp 40 miliar itu tidak besar. Tak seperti smelter nikel mahal Rp 5 triliun, kalau timah tidak seperti itu," kata Sukrisno.

Sukrisno menambahkan, perseroan juga akan mengarah ke bisnis properti, dengan modal awal Rp 150 miliar untuk pembangunan kawasan perumahan di Bekasi. Selain itu, perseroan juga membangun galangan kapal senilai Rp 90 miliar.

"Mudah-mudahan akan lebih banyak pengembangan yang kami lakukan," tutur Sukrisno.

Perseroan membukukan laba tahun berjalan yang diatribusikan ke pemilik entitas induk naik tipis 9,89 persen menjadi Rp 638,96 miliar pada 2014. Kenaikan laba ini didorong oleh kenaikan pendapatan usaha. PT Timah (Persero) Tbk membukukan kenaikan pendapatan sebesar 25,95 persen menjadi Rp 7,37 triliun sepanjang 2014 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 5,85 triliun. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.