Sukses

Gubernur Bank Sentral Asia Bakal Ramaikan Pertemuan IFSB

Pertemuan tahunan Islamic Financial Services Board (IFSB) digelar pada 31 Maret-2 April 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) bakal menjadi tuan rumah dalam serangkaian pertemuan tahunan Islamic Financial Services Board (IFSB) pada 31 Maret-2 April 2015. Pertemuan ini akan dihadiri beberapa pimpinan Bank Sentral dari negara lain.

IFSB adalah international standard setting body yang menyusun aturan industri keuangan syariah (perbankan, pasar modal, dan asuransi) dengan tujuan untuk meningkatkan stabilitas industri keuangan syariah.

Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Dadang Muljawan mengungkapkan, lembaga ini telah menerbitkan 16 guiding principles, 5 guidance notes, dan 1 technical notes sejak berdiri 3 November 2002.

Mencakup area permodalan, good governance, market discipline, supervisory review process, conduct of business, likuidity risk management dan stress testing, dan lainnya. Kantor pusat IFSB berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan BI merupakan salah satu pendirinya.  

"Dalam pertemuan IFSB 31 Maret-2 April ini, akan datang beberapa Gubernur Bank Sentral diantaranya Kuwait, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Qatar," jelas Dadang di kantor BI, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Rangkaian pertemuan IFSB, kata dia, terdiri dari :

1. Internasional Seminar mengenai "Enhancing Financial Inclusion Through Islamic Finance" (Selasa, 31 Maret 2015)
2. Public Lecture mengenai "Development of Entrepreneurship Through Islamic Finance" (Rabu, 1 April 2015)
3. IFSB Meet the Member and Industry Engagement yang merupakan wadah forum diskusi antara anggota IFSB dan industri (Rabu, 1 April 2015)
4. Council Meeting (Kamis, 2 April 2015)
5. General Assembly Meeting (Kamis, 2 April 2015)
6. Islamic Financial Stability Forum (Kamis, 2 April 2015).  

Dadang menjelaskan, anggota IFSB berasal dari 44 negara yang terdiri dari full members, 25 associate members dan 127 observers members. BI merupakan salah satu pendiri sekaligus menjadi full members dalam IFSB.  Pembentukan IFSB, lanjutnya, memiliki manfaat bagi industri keuangan berbasis syariah.

Di antaranya pemerintahan lebih baik, kemudahan menyusun aturan operasional yang merujuk pada pedoman pengaturan IFSB, dan wadah meningkatkan kompetensi di bidang keuangan syariah.

"Setara dengan aturan institusional keuangan karena menganut prinsip sama namun tetap mengutamakan shariah compliance, dan menjadi ajang networking dengan institusi keuangan internasional lain khususnya di negara-negara Islam," pungkas Dadang. (Fik/Ahm)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini