Sukses

Tegur Menteri Susi Soal Rokok, Menkes Juga Harus Peringati Mensos

YLKI mengancam akan menggugat Menkes ke Pengadilan karena dianggap lalai menegur Mensos

Liputan6.com, Jakarta - Buntut dari kegiatan pemberian rokok gratis kepada orang Rimba (suku anak dalam) di Jambi oleh Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, ikut menyeret nama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengancam akan menggugat Menkes ke Pengadilan karena dianggap lalai menegur Mensos, rekannya di Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi).

"Menkes Nila Moeloek juga diminta supaya nggak ada standar ganda. Nila mengaku menegur Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat merokok di depan publik, tapi dengan Mensos yang bagi-bagi rokok malah diam," tegas dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Sudaryatmo meminta Menkes Nila Moeloek untuk memperlakukan sama Menteri Susi dengan Mensos untuk tindakan apapun yang terkait dengan rokok sebagai produk berbahaya bagi kesehatan.

"Kami mengusulkan kepada Presiden dan Sekretaris Negara untuk membuat apa yang boleh dan tidak boleh terhadap produk yang menganggu kesehatan. Tindakan ini cuma jadi contoh buruk pejabat publik di mata
masyarakat, nggak patut ditiru," terangnya.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada Mensos dan Menkes untuk menindaklanjuti surat dari YLKI melalui hak jawab. Mengklarifikasi atas kegiatan pemberian rokok ke orang rimba. YLKI memberikan tenggat waktu 2 pekan atau 14 hari agar keduanya merespons surat.

"Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab dari statement Bu Mensos, dia membagi rokok karena kultur orang rimba sangat disayangkan dan dianggap hal wajar," keluh dia.

Padahal menurut Pengurus Harian YLKI Tulus, konsumsi rokok telah menyumbang angka kemiskinan di Indonesia. Hal ini mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dengan bagi-bagi rokok, justru malah memiskinkan masyarakat. Seharusnya uang untuk membeli rokok dialihkan sembako, dan barang bermanfaat lain," tegas dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.