Sukses

DPR Anggap Kenaikan Harga BBM Tak Tepat

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika melihat kenaikan harga BBM melanggar perundangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 500 per liter pada Sabtu, (28/3/2015). Kenaikan tersebut dilakukan setelah memperhitungkan kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut tidak tepat dilakukan oleh pemerintah.  Dia mengatakan, kebijakan energi harus memenuhi empat prinsip.

Pertama, harga harus mempertimbangkan kepentingan rakyat karena BBM menguasai hajat hidup orang banyak. Kedua, harus transparan kepada masyarakat. Ketiga, kebijakan BBM harus konsisten dan tidak zigzag. Keempat tidak boleh melanggar perundangan.

Kardaya menilai, naiknya harga BBM telah melenceng dari empat prinsip tersebut. Dia bilang, pemerintah tidak memperhatikan rakyat karena ketika semua harga naik justru pemerintah tambah membebani dengan kenaikan BBM.

"Cabai, beras naik, yang turun sekarang cuma emas," kata dia di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kemudian, dia juga menyebut naiknya harga BBM juga dianggap melanggar perundangan. Pasalnya, sesuatu yang menyangkut pada hajat hidup orang banyak tidak boleh dilepas pada mekanisme pasar.

"Harga dilepas ke pasar. Apakah pemerintah tidak pernah buka-buka ada ketentuan MK yang mengaitkan BBM ke pasar melanggar konstitusi," jelasnya.

Sementara, Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Widiawan Prawira Atmaja menampik hal tersebut. Dia beralasan, melepas ke mekanisme pasar berarti terjadi perubahan harga setiap hari. Dengan ini, pihaknya menyatakan pemerintah tak melepasnya ke mekanisme pasar.

"Tidak benar mengikuti pasar. Harga pasar itu tiap hari. Kami tidak mengikuti betul," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga baru premium untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali sebesar Rp 7.300 per liter dan harga solar baru sebesar Rp 6.900 per liter.

"Semula premium Rp 6.800 per liter. Adapun solar liter semula Rp 6.400 per liter," kata Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro. Namun ada perbedaan harga premium di wilayah Jawa Madura Bali, di mana Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp 7.400 per liter. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.