Sukses

Mentan Klaim Pemberian Traktor Jadi Bantuan Tercepat di Pertanian

Pemerintah telah membangikan sebanyak 30 ribu unit traktor kepada petani.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menegaskan, traktor bantuan pemerintah yang dibagikan di wilayah Ponorogo, Jawa Timur tidak ditarik melainkan didistribusikan ke wilayah lain.

"Kalimatnya (di media) ditarik ke pabrik, kami klarifikasi, itu habiskan energi. Hentikan komentar yang tidak bermanfaat. Traktor didistribusi ke Gapoktan bukan ditarik," ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (30/3/2015).

Dia menjelaskan, kejadian Ponorogo merupakan sistem yang ingin dibangun oleh Kementan dengan traktor yang akan diserahkan ke petani harus dikumpulkan di satu titik agar petani bisa melihat langsung traktornya.

"Ponorogo itu bukan yang pertama tapi kedua terakhir. Karena yang terakhir itu di Indramayu sebanyak 5.120 unit. Sebelumnya sudah di Medan Sulawesi Selatan, Sumba, Kalimantan, Ngawi, Subang, Sukaharjo. Itu formatnya sama tidak berubah," lanjutnya.

Amran juga menyatakan, hingga saat ini pemerintah telah membagikan traktor sebanyak 30 ribu unit kepada petani. Pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pada 2015 merupakan bantuan tercepat di sektor pertanian.

"Sekarang sudah dibagikan 30 ribu sampai hari ini. Ini yang biasanya bulan 5 setelah APBN atau APBNP, kini sebagian sudah dibagi termasuk di Ponorogo. Ini bantuan terbesar dan tercepat sepanjang sejarah pertanian Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membantah kabar soal penarikan bantuan traktor dari Presiden Jokowi ke kelompok tani.

"Tidak ada penarikan itu. Mungkin bahasanya yang harus diubah, bukan ditarik melainkan didistribusikan," kata Amran

Amran mengatakan, dalam kunjungannya ke berbagai daerah, Presiden Jokowi senantiasa memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok tani berupa ratusan bahkan ribuan unit traktor. Presiden Jokowi, kata Amran, berharap agar pemberian bantuan tidak hanya di atas kertas saja, tapi harus didatangkan fisik traktornya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini