Sukses

Sikap YLKI Soal Rokok Kembali Tuai Kritikan

Sejumlah daerah rokok tidak hanya produk konsumsi namun juga alat komunikasi untuk menciptakan relasi sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya petani dan aktivis buruh yang mengecam Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Kritikan terus datang mengkritik, sikap YLKI yang berencana menggugat dua menteri karena membagikan rkok kepada Suku Anak Dalam.

Kali ini, kritikan datang dari Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia dan Budayawan Al Zastrouw Ng."Sikap YLKI itu bentuk arogansi satu budaya terhadap budaya lain. Anggaplah itu sikap modern terhadap tradisional karena hanya memandang satu sisi saja," ujar dia, Senin (30/3/2014).
 
Dia mengingatkan, kebencian YLKI terhadap produk industri hasil tembakau, bisa dikategorikan pemberangusan kultural. Pasalnya, di sejumlah daerah rokok tidak hanya produk konsumsi namun juga alat komunikasi untuk menciptakan relasi sosial.
 
"Tidak bisa dengan seenaknya diberangus atas nama kesehatan. Negosiasi dengan Suku Anak Dalam berhari-hari gagal, mereka tidak mau dipindahkan, setelah diplomasi rokok kepada para tumengggung, akhirnya mau dipindahkan. YLKI tidak pernah melihat bagian ini," tandas dia.

Kritik YLKI dalam kasus Suku Anak Dalam tidak tepat secara konteks karena hanya dilihat secara parsial. Rokok dilihat seakan produk ilegal dan haram. Jika seperti itu, maka bisa dikatakan YLKI melakukan pemberangusan atas nama kesehatan.
 
"YLKI tidak paham konteks, apalagi pemberian produk tembakau itu dengan tujuan membangun komunikasi kultural. YLKI tidak paham komunikasi budaya," tegas pengurus Lembaga Kebudayaan Nahdatul Ulama (NU), Lesbumi.
 
Ia khawatir, protes YLKI semata demi kepentingan dana asing penyokong kampanye anti tembakau. YLKI juga seakan tidak perduli bahwa apa merka lakukan memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan budaya.  

Langkah Mensos dinilai sudah tepat. Ketika melihat ada hambatan kultural (cultural barrier), Mensos mampu menembus hambatan itu dengan membagikan rokok keretek. Lagi pula, pemberian pun hanya kepada para Tumenggung sehingga tak menyalahi aturan.
 
 "Rokok itu bukan produk terlarang, apalagi diberikan untuk para Tumenggung. Jangan sampai urusan seperti ini merusak tatanan lebih besar, YLKI tidak memperhatikan hal seperti itu," tegasnya.
 
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata menilai sikap YLKI itu mempunyai target khusus agar bisa terus bekerjasama dengan lembaga donor asing, seperti Bloomberg Initiative dan Bill and Melinda Gates Foundation yang kini lagi menggelontorkan dana triliun rupiah untuk kampanye antitembakau. “Sikap YLKI itu kebablasan,” tegas petani tembakau asal Temanggung itu. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini