Sukses

Kantor Pajak Ingatkan Masyarakat Bayar dan Laporkan Pajaknya

Menteri Yuddy mendatangi KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan Pajak Pribadinya dengan cara e-filling pada Jumat (27/3/2015) lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tebet, Ana Astuti Nugrahaningsih mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandy yang melaporkan dan membayar pajak pribadinya. Menteri Yuddy mendatangi KPP Jakarta Tebet untuk melaporkan Pajak Pribadinya dengan cara e-filling pada Jumat (27/3/2015) lalu.

Sebenarnya pengisian pelaporan pajak pribadi secara e-filling bisa dilakukan wajib pajak dimana saja, bahkan melalui sambungan internet di rumah. Namun kedatangan Yuddy Chrisnandy ke KPP jakarta Tebet bukan hanya sekedar melaporkan pajak pribadinya.

“Selain melaporkan pajak, kedatangan beliau adalah untuk melihat langsung pelaksanaan kegiatan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di KPP Tebet. Sebagai pemimpin Aparatur Sipil Negara, beliau juga berkenan memberikan motivasi dan penguatan kepada pegawai pajak, karena beliau meyakini bahwa tugas, tantangan dan risiko dalam pegamanan dan target pajak yang besar dan tidak mudah,” ujar Ana Astuti.

Pada saat memberikan wejangan semangat kepada pegawai pajak KPP Tebet, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy juga menyampaikan agar petugas pajak hendaknya didukung oleh instansi-instansi lain, termasuk Kepolisian, ketika sedang memeriksa dan menegakan upaya hukum terhadap wajib pajak. Menurut

Petugas pajak sangat membutuhkan dukungan dan koordinasi dari instansi-instansi lain terutama yang bisa memberikan data dan informasi. Bantuan dan dukungan dari instansi-instansi lain terhadap petugas pajak sangat penting artinya, karena hasil (outcame) dari petugas pajak akan dipakai untuk membiayai belanja pembangunan.

Setiap rupiah yang dibayarkan oleh rakyat dalam bentuk pajak, akan digunakan Negara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, serta fasilitas publik lainnya.

Pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara-Perubahan (APBN-P) 2015, pendapatan negara dari pajak mencapai Rp 1.484,16 triliun atau sebesar 84% dari pendapatan negara dalam APBN-P 2015.

Pencapaian target tersebut, menurut Ana, dari tahun ke tahun semakin berat dan akan mustahil tercapai tanpa kontribusi dari para pembayar pajak. Oleh karena itu, Ana juga menghimbau langkah Menteri PAN-RB bisa diikuti oleh masyarakat khususnya seluruh aparatur sipil negara dan pejabat pengelola negara.(Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak