Sukses

Pengusaha Desak Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri

Saat ini harga gas di Singapura sekitar US$ 4 hingga US$ 5 per MMbtu, Malaysia US$ 4,47 per MMbtu dan Filipina US$ 5,43 per MMbtu.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi kebutuhan industri. Hal ini lantaran harga gas industri di Indonesia dianggap masih tinggi di antara negara-negara di ASEAN.

Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Achmad Widjaya mengatakan, tingginya harga gas industri ini menjadi ancaman daya saing industri nasional dengan negara lain. "Pengusaha minta harga gas bisa ditekan hingga level US$ 5 per MMbtu," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Dia menjelaskan, saat ini harga gas di Singapura sekitar US$ 4 hingga US$ 5 per MMbtu, Malaysia US$ 4,47 per MMbtu, Filipina US$ 5,43 per MMbtu dan Vietnam sekitar US$ 7,5 per MMbtu. Bandingkan dengan kondisi di Indonesia yang membanderol harga gas industrinya sebesar US$ 9,3 per MMbtu.

"Jika harga gas untuk industri semakin tinggi, hal ini bisa mengancam posisi industri nasional dalam pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," lanjutnya.

Menurut ‪Widjaja, jika pemerintah dan operator gas seperti PGN dan Pertagas tidak bisa lagi menurunkan harga gas ini, maka harus ada insentif bagi pengusaha berupa pemotongan harga.

‪"Kami akan terus mencoba mencari celah agar harga gas industri bisa turun. Kami bertekad akan terus berjuang dan menuntut beberapa Kementerian termasuk Kementerian ESDM. Kalau kami menunggu kajian dari pemerintah pasti lama," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gs Bumi (FIPGB), Achmad Safiun. Dia berharap harga gas bisa turun menjadi US$ 5 per MMbtu.

‪Safiun menuturkan, harga gas industri nasional tidak bisa dijual dengan harga melebihi US$ 5 per MMbtu, sebab harga gas industri di negara lain seperti di Malaysia sudah dibawah US$ 5 per MMbtu.

"Jadi pengusaha di Malaysia tahu, bahwa pemerintahnya memberikan bantuan atau added value ke industrinya. Tapi yang terjadi di Indonesia justru sebaliknya," kata dia.

Seperti diketahui, kebutuhan gas industri pada 2014 mencapai 2.201 MMscfd. Dari sekitar 2.201 MMscfd kebutuhan gas untuk industri, sekitar 1.133 MMscfd digunakan untuk sumber energi yang terdiri dari 485 MMscfd terkait proses atau kontak langsung dengan produk dan 648 MMscfd untuk utilitas. Sedangkan sekitar 1.068 MMscfd digunakan sebagai bahan baku.

Pada 2013, dari kebutuhan sebesar 1.200 MMscfd, pasokan gas yang diperoleh sektor industri manufaktur hanya sekitar 700 MMscfd. Bahkan, untuk kawasan industri Medan (KIM), dari kebutuhan 235 MMscfd, kebutuhan yang bisa dipenuhi tidak sampai setengahnya‬. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini