Sukses

YLKI Nilai Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api Keterlaluan

YLKI mengkritisi penyesuaian tarif kereta api (KA) dan KRL jarak dekat, sedang dan jauh bervariasi mulai 1 April 2015,

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritisi penyesuaian tarif kereta api (KA) dan KRL jarak dekat, sedang dan jauh bervariasi mulai 1 April 2015. Kebijakan tersebut dianggap merenggut hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan transportasi massal dengan harga terjangkau.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan, seharusnya KA ekonomi lebih banyak disubsidi oleh pemerintah, bukan malah ikut mengalami kenaikan. Pemerintah seharusnya mengucurkan subsidi (Public Service Obligation/PSO) ke angkutan KA lebih besar.

"Sebab KA kan lebih hemat bahan bakar, lebih cepat, dan masyarakat merasa lebih nyaman, tapi kok malah dinaikkan," tegas dia saat berbincang di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Tulus mendukung kenaikan tarif KA untuk kelas bisnis dan eksekutif yang menyasar segmen menengah ke atas. Namun tidak untuk kelas ekonomi yang didominasi masyarakat berpenghasilan rendah atau menengah ke bawah.

Artinya sambung dia, ada subsidi silang saat menaikkan tarif KA bisnis dan eksekutif secara progresif dan digunakan untuk mensubsidi KA ekonomi.  

"Yang tarif KA ekonomi jangan dinaikkan lah, itu kan hak masyarakat untuk bermobilitas. Itu hak dasar, dan jika dinaikkan dengan mekanisme pasar, itu namanya keterlaluan, pelanggaran konstitusi sangat berat," ucap dia.

Seperti diketahui, KAI terhitung Rabu ini mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2015. Seiring mulai efektifnya GAPEKA 2015 tersebut maka jadwal perjalanan kereta api dan tarif KA dan KRL juga mengalami perubahan.

Untuk jenis KRL, per hari ini tarif yang dikenakan tidak lagi berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati melainkan dari jarak tempuh yang dilalui para penumpang.

Tidak hanya itu, dari segi pengoperasian, PT KAI Commuter Jabodetabek juga akan menambah perjalanan KRL dengan penambahan beberapa rangkaian kereta baru.

‎Dalam perjalanannya para pengguna KRL akan dikenakan tarif antara 1-25 kilometer (km) sebesar Rp 2.000 dan akan bertambah Rp 1.000 tiap kelipatan 10 km.

Sementara untuk kereta jarak jauh, KAI juga telah menerapkan tarif baru dan jadwal keberangkatan baru. Kenaikan tarif tersebut bervariasi antara 30 persen hingga 60 persen.

Sebagai contoh, dengan adanya GAPEKA 2015 ini harga tiket KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember dari sebelumnya Rp 50 ribu per orang menjadi Rp 80 ribu per orang.

Selain itu untuk KA Progo jurusan Lemputangan-Pasar Senen dari sebelumnya harga tiket Rp 50 ribu per orang menjadi Rp 75 ribu per orang.

Untuk itu, bagi para pengguna KRL atau pelancong yang menggunakan KA jarak jauh dan sedang, bisa langsung melakukan pengecekan tarif dan jadwal keberangkatan baru. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini