Sukses

Buntut Kasus Delay, Ini Hasil Audit Kemenhub Soal Lion Air

Kementerian Perhubungan meminta Lion Air untuk memperbaiki pelayanannya.

Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelesaikan hasil audit salah satu maskapai, Lion Air‎ sebagai ujung dari kasus keterlambatan (delay) penerbangan yang sering dialami maskapai tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo mengungkapkan, dari hasil audit yang dilakukan maskapai berlogo Singa Merah tersebut harus melakukan beberapa perbaikan.

Perbaikan yang paling dominan yang harus dilakukan Lion adalah tingkat komunikasi antar petugas dan kecepatan memutuskan solusi‎.

"Kalau ada pesawat rusak, informasikan ke terminal cek in area, segera informasikan ke penumpang. Info ini yang paling penting demi kepastian. Kalau delay info cepat, penumpang bisa pahami dan tidak kesal," kata Suprasetyo di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

‎Tidak hanya itu, Suprasetyo memerintahkan jika terjadi delay dan tidak bisa diatasi dengan pesawat cadangan, manajemen Lion Air harus segera mengorbankan salah satu penerbangan tanpa harus pikir panjang.

Hal itu dinilainya lebih baik daripada harus mengorbankan seluruh penumpang yang kemudian dapat memicu keributan seperti yang dialami penumpang Lion di Bandara International Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

‎Dalam hal pelayanan informasi, Kemenhub juga meminta Lion untuk melengkapi petunjuk-petunjuk palayanan. Misalnya, para penumpang dapat menukarkan tiket, di mana penumpang dapat mengurus bagasi mereka. Hal itu dinilai saat ini masih kurang.

‎"Kalau kecukupan crew dan pesawat sudah cukup dalam setahun," ujar Suprasetyo.

Dengan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki oleh manajemen Lion tersebut, Kemenhub hingga saat ini terpaksa belum memberikan izin rute baru.

Untuk dapat mengajukan izin rute baru, Suprasetyo meminta kepada manajemen untuk terlebih dahulu fokus dalam perbaikan pelayanan tersebut. Jika hal itu sudah dilaksanakan, kedepan hak pengajuan izin rute baru, baru akan diberikan ke Lion Air. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.