Sukses

Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Jaring Sopir

Di Cirebon, ratusan pengemudi, kondektur dan kernet bus akan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasinya mengenai pentingnya layanan jaminan sosial bagi masyarakat.

Untuk menciptakan rasa kenyamanan bagi masyarakat dan meningkatkan jumlah kepesertaaan, BPJS Ketenagakerjaan mulai merambah sopir, kondektur dan kernet bus.

Di Cirebon, ratusan pengemudi, kondektur dan kernet bus akan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan dua program perlindungan, yaitu Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Paguyuban Pengemudi Terminal Harjamukti Cirebon, Sodikin saat menyerahkan berkas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Terminal Harjamukti, Cirebon, Kamis (02/015).

Menurut Ketua Paguyuban Pengemudi Terminal Harjamukti Cirebon, Sodikin, Insya pada bulan ini jumlah yang bakal mendaftar sebanyak 600 orang, terdiri dari pengemudi, kondektur dan Kernet dgn jumlah mobil kurang lebih 100 unit bus besar, yang pekerjanya terdiri dari dua pengemudi, dua kondektur dan dua kernet.

"Kita sudah diberikan arahan dan sosialisasi kepada teman-teman di sana, dan mereka prinsipnya sangat tertarik dengan prpgram BPJS Ketenagakerjaan, hanya masalah administrasi yang perlu dilakukan seperti mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), mudah- mudahan bulan ini sudah mendaftar semua," kata Sodikin, Sabtu (4/4/2015).

Dikatakan Sodikin, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi, kondektur dan kernet bus sangat penting, mengingat pekerjaan mereka penuh risiko.

Selama ini banyak yang mengalami musibah akibat resiko pekerjaannya, ketika terjadi musibah tabungan mereka habis untuk biaya pengobatan kecelakaan kerja, begitu pula ketika terjadi resiko kerja yang mengakibatkan kematian, keluarga yang ditinggalkan hanya mengandalkan tabungan mereka saja, namun dengan adanya program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagaerjaan, tentu akan bermanfaat buat mereka dan keluarganya.

“Hanya membayar iuran Rp.18.200,- perbulan menurut kami itu sangat terjangkau, kalu dirinci lagi perharii tidak sampai seribu rupiah, apalagi dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu ketika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapat santunan 48 kali Umk dan meninggal bukan akibat kecelakaan kerja mendapat santunan sampai 21 juta, belum lagi mengcover biaya perawatan dan santunan cacat tetap, ini sangat luar biasa manfaatnya bagi kami," ujar Sodikin‎.

Sementara menurut Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Uus Supriyadi mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam dua program,yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pengemudi, kondektur dan kernet akan tenang ketika bekerja, dan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketengakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Program BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) saat ini memiliki tiga program perlindungan sosial yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), dan per 1 Juli 2015 sesuai undang-undang akan menambah program Jaminan Pensiun," ungkap Uus. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini