Sukses

Ukraina Restrukturisasi Utang

Pemerintah Ukraina mencoba mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan sejumlah investor termasuk Franklin Templeton dan Pimco.

Liputan6.com, Kiev - Pemerintah Ukraina menyetujui daftar utang yang harus direstrukturisasi kepada Dana Moneter Internasional/International Monetary Fund (IMF). Total utang direstrukturisasi sekitar US$ 15,3 miliar. Utang itu termasuk eurobond sebesar US$ 3 miliar yang dijual kepada Rusia.

Berdasarkan pernyataan laporan keuangan pemerintah Ukraina, utang pemerintah dan swasta itu terjadi sebelum 28 Februari 2014.
Ukraina mencoba mencapai kesepakatan dengan sejumlah kreditur termasuk Franklin Templeton yang memegang utang sekitar US$ 7 miliar.

Tak hanya Franklin Templeton, tetapi ada juga kreditur lainnya seperti PIMCO, dan Blackrock. Restrukturisasi utang itu bagian dari dana talangan sekitar US$ 40 miliar yang disetujui IMF pada bulan lalu. Adapun Rusia membeli eurobond milik Ukraina pada 2013 untuk mendukung pemerintahan.

Kementerian Keuangan Ukraina menegaskan, pihaknya menginginkan kesepakatan terjadi pada akhir Mei sebelum IMF melakukan peninjauan. "Sesuai program IMF, negosiasi dengan kreditur harus diselesaikan pada Mei 2015," tulis Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Rusia juga belum berencana merestrukturisasi utang Ukraina. "Sampai sekarang, kami sudah berulang kali mengatakan kalau Rusia tidak berencana merestrukturisasi utang Ukraina, dan tidak dalam pembicaraan tentang masalah ini," ujar Svetlana Nikitina, Pembantu Menteri Keuangan Rusia, seperti dikutip dari laman Bloomberg, Minggu (5/4/2015).

Keputusan restrukturisasi utang tersebut muncul di tengah jeda dalam konflik militer yang terjadi selama satu tahun di Ukraina Timur. Restrukturisasi utang itu untuk membawa utang pemerintah di bawah 71 persen terhadap rasio produk domestik bruto (PDB) pada 2020. Kebutuhan pembiayaan anggaran secara kotor rata-rata 10 persen dari PDB pada 2019-2025. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini