Sukses

Harga BBM Naik Turun Perlu Transparansi dan Sosialisasi

Pemerintah dinilai perlu membuat kebijakan harga BBM secara reguler.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) sebulan sekali dinilai sangat tepat dibandingkan kebijakan sebelumnya. Hanya saja perlu transparansi dan sosialiasi naik turunnya harga BBM.

Pengamat Migas sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies, Marwan Batubara menilai, kenaikan harga BBM akan semakin besar jika perubahan harga harus menunggu waktu dua tahun.

"Tahun 2005, harga BBM naik sampai 83 persen dan 33 persen di 2012. Jadi kita perlu membuat kebijakan harga BBM secara reguler," ujar dia saat Diskusi Energi Kita di Bumbu Desa, Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Marwan meminta, pemerintah transparan dan mensosialisasikan setiap kebijakan harga BBM, termasuk perhitungan naik turunnya harga jual BBM. Tapi sayangnya, pemerintah melupakan hal tersebut.

"Kalau harga BBM turun, Jokowi tampil. Sedangkan saat BBM naik per 28 Maret lalu, menterinya pun tidak muncul. Jadi ada pencitraan," tegas dia.

Ia menambahkan, persoalan lain muncul dari sisi harga BBM. Dalam hal ini, Marwan menyalahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) termasuk BPH Migas yang belum optimal dengan masalah harga BBM.

"Masalah pricing masih banyak moral hazard," tambah dia.

Ke depan, Marwan menyarankan supaya pemerintah melakukan sosialisasi menyeluruh termasuk membereskan persoalan subsidi, membuat cetak biru yang bisa menjadi acuan dari harga BBM.

Dalam APBN-Perubahan 2015, ia mengatakan, pemerintah mempunyai ruang fiskal Rp 150 triliun dari pengurangan subsidi BBM. Namun sektor ESDM hanya dialokasikan Rp 15 triliun.

"Sementara untuk mengurangi impor BBM dan melakukan konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) tidak cukup dengan anggaran Rp 15 triliun," ujar Marwan.    

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pemerintah ingin membiasakan masyarakat dengan naik turunnya harga BBM.(Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini