Sukses

Gaji PNS Sedot Paling Banyak Uang Negara Tiga Bulan Ini

Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 mencapai 18,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sepanjang Januari-Maret 2015 mencapai 18,5 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibanding dengan periode tahun lalu yang tercatat sebesar 15 persen. Pemerintah mencoba agar penyerapan anggaran terus meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menyatakan, penyerapan anggaran 18,5 persen terbesar untuk belanja pegawai dan belanja transfer daerah. ‎ Sementara anggaran infrastruktur belum maksimal terserap karena masih dalam proses tender.

"Proyek infrastruktur baru sudah ada yang tender, dan rencananya baru akan dipercepat April ini. Bakal di push supaya makin banyak tender. Tapi APBN-P kan baru disahkan Februari, jadi masih relatif kecil yang dikeluarkan," kata dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur siap dibangun untuk mendukung 13 kawasan industri dari Sabang sampai Merauke. Nilai investasi mencapai Rp 55,44 triliun. Investasi tersebut akan fokus pada enam sektor yaitu bandara, jalan, kereta api, ketenagalistrikan, pelabuhan dan sumber daya air.

Rinciannya, investasi untuk proyek bandara Rp 8,20 triliun, jalan Rp 8,07 triliun, kereta api Rp 10,08 triliun, ketenagalistrikan Rp 10,47 triliun, pelabuhan Rp 17,66 triliun dan sumber daya air butuh Rp 939 miliar.

Sofyan pun memaklumi penerimaan pajak yang terkumpul sekitar 10 persen di periode tiga bulan pertama ini. Namun gap antara belanja dan penerimaan pajak, diyakini dia, akan tertutup seiring upaya pemerintah menerapkan upaya ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak.

Salah satu yang akan dilakukan pemerintah adalah memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan.

P‎P ini sebagai payung hukum implementasi mandatori penggunaan biodiesel untuk campuran Solar dari 10 persen menjadi 15 persen. Upaya ini bertujuan untuk menekan defisit transaksi berjalan dari impor BBM dan stabilisasi nilai tukar rupiah. (Fik/Gdn)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini