Sukses

Rig Bekas Bakal Digunakan untuk Pengembangan Budidaya Rumput Laut

Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Susilo mengatakan, pihaknya akan mencarikan rig bekas yang mencapai 400 buah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menerima usulan dari pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia untuk memanfaatkan rig atau bangunan pengeboran tambang bekas untuk pengembangan industri rumput laut.

"Kadin budidaya usul dengan rig bekas. 400 rig bekas di Indonesia, saya setuju mencarikan rig bekas. Kadin yang melaksanakan budidaya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Susilo, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Ia menambahkan, produksi rumput laut kering mencapai 1 juta ton. Dengan produksi tersebut menghasilkan pendapatan senilai US$ 1,2 miliar. Indroyono mengatakan, budidaya rumput laut memang menggiurkan, apalagi bila diolah akan memberikan nilai tambah pada rumput laut.

"Kalau diolah bisa delapan kali, selain material mentah kita coba diolah dalam negeri," lanjutnya.

Saat ini, pemerintah sedang giat menggenjot industri rumput laut di Tanah Air. Salah satu, industri yang dikembangkan sekarang berada di Sulawesi Selatan. "Sudah dilaksanakan industri rumput laut di Sulawesi Selatan," ujar Indroyono.

Rig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran  air, minyak, atau gas bumi, atau  mineral di bawah tanah. Rig pengeboran bisa berada di atas tanah (on shore) atau di atas laut atau lepas pantai (off shore) tergantung kebutuhan pemakaiannya.

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menargetkan produksi perikanan budidaya dapat mencapai 31,3 juta ton pada penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo. Target produksi perikanan budidaya itu antara lain 22 juta ton untuk rumput laut dan sisanya dari sektor perikanan.

Pemerintah mendorong produksi rumput laut dari industri hulu sampai hilir. Pengembangan industri hilir penting mengingat rumput laut dapat digunakan untuk berbagai macam produk seperti shampoo, pasta gigi dan kosmetik lainnya. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.