Sukses

Buruh Tuntut Upah Naik Lagi, Pemerintah Setuju?

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan pangan, elpiji sampai tarif dasar listrik menyerbu masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan pangan, elpiji sampai tarif dasar listrik menyerbu masyarakat Indonesia. Buruh merasa keberatan dengan berbagai kenaikan harga tersebut, sehingga menuntut upah minimum ikut disesuaikan pemerintah.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Ruslan Irianto Simbolon, menganggap tuntutan buruh sebagai hal yang wajar. Namun pemerintah tidak serta merta menyetujuinya, karena tetap harus mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan.

"Artinya kenaikan upah tetap harus memperhatikan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2013, yakni mengacu adanya pertumbuhan ekonomi, ‎kebutuhan hidup layak dan produktivitas buruh," ucap dia usai Rakor BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Kata Ruslan, ketiga pertimbangan ini akan menjadi indikator utama dalam penetapan upah minimum berubah. Hal ini akan memberikan kepastian kepada perusahaan dan pekerja supaya dalam pengambilan keputusan terkait besaran upah minimum berjalan mulus. "Supaya enggak terjadi gontok-gontokkan, ribut setiap tahun," tegasnya.

‎Seperti diberitakan sebelumnya, buruh mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar masing-masing Rp 500 per liter pada 28 Maret 2015.

 Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  Said Iqbal menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut bisa menekan daya beli buruh. Apalagi kenaikan harga BBM tersebut, diikuti kenaikan lainnya seperti ongkos angkutan umum, harga kebutuhan pokok, harga elpiji hingga tiket kereta api.

 "Upah dan kebutuhan sama, tapi harga naik terus jadi daya beli tergerus. Untuk menaikkan daya beli masyarakat, upah harus dinaikkan dalam batas yang wajar," kata dia.

‎KSPI juga meminta pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan harga. Salah satunya dengan menggencarkan operasi pasar (OP) sembako. Namun, dia mengingatkan agar OP yang digelar tidak asal-asalan.

 "Seperti kemarin, saat pemerintah lakukan OP lalu Bulog keluarkan stok beras. Ternyata banyak keluhan berasnya bau dan kotor, itu siapa yang mau beli," terangnya.

 Saat harga BBM naik, dia juga mengingatkan agar pemerintah pusat dan daerah tidak terburu-buru menaikkan harga yang terkait dengan kebutuhan publik seperti angkutan umum dan kereta.  Harga BBM juga diminta jangan berubah setiap bulan karena imbasnya bisa merembet ke harga kebutuhan pokok lainnya.

 "Di Amerika Serikat (AS), meski harga BBM-nya mengikuti harga pasar tapi ongkos transportasi di sana tidak fluktuatif. Itu menunjukkan adanya intervensi pemerintah untuk lindungi rakyatnya," jelasnya. (Fik/Ndw)
    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.