Sukses

Kemenkeu Khawatir Pemda Tak Efisien Salurkan Dana Desa

Penyerapan dana desa akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khawatir penyerapan dana yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) tak efisien, jika hal tersebut terjadi dana desa tak akan ditambah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun pada 2015.

"Kami mulai transfer dana desa Rp 20,7 triliun pada 2015. Ini menunjukkan komitmen tinggi dari pemerintah," kata Askolani, di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Askolani mengungkapkan, jumlah anggaran dana desa tersebut, memiliki risiko penyerapan tidak efisien. Hal tersebut juga menjadi kekhawatiran pemerintah saat ini.

"Dengan potensi itu, punya risiko jadi permasalahan yang dihadapi  di lapangan. Dengan uang di transfer ke Pemda tantangannya uang ini bisa efektif digunakan desa-desa," kata Askolani.

Askolani mengatakan, penyerapan dana desa akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jika ditemukan penyimpangan dalam penyerapan anggaran akan dipidanakan.

"Ini akan diaudit BPK dan BPKP, kalau ada masalah hukum . Satu sisi senang dana desa ini, tapi kita khawatir tidak efketif efisien digunakan," tutur Askolani.

Ia menambahkan, jika dana desa tersebut penyerapannya efisien Pemerintah Pusat akan menambah, namun jika sebaliknya, maka dana desa tak ditambah.

"Ini jadi bahan kami melangkah ke depan. Sebab potensinya 2016 akan kami tingkatkan lagi. Bila dana lebih tinggi lagi itu bisa menimbulkan masalah lain di Pemda," kata Askolani. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini