Sukses

BKPM Ingin Pakai MEA Jadi Basis Peningkatan Investasi RI

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Indonesia sebagai pasar besar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan fokus BKPM dalam pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai berlaku pada Desember 2015, adalah menarik investasi dari negara-negara ASEAN dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. 

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Indonesia sebagai pasar besar bagi produk-produk negara ASEAN lainnya. Demikian dikatakan Franky Kamis (9/4/2015) di Jakarta. 
 
“Salah satu critical point pelaksanaan MEA adalah kekhawatiran Indonesia hanya menjadi big market bagi produk-produk negara ASEAN lainnya, karena penduduk Indonesia mencapai 40% populasi ASEAN. Menarik investasi negara-negara ASEAN dan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi, dapat menjadi salah satu solusi menghindarkan kekhawatiran Indonesia hanya akan menjadi big market,” kata dia.
 
Franky optimis, Indonesia dapat menarik investasi dari negara-negara ASEAN karena potensinya masih cukup besar. Merujuk kepada data BKPM adanya kecenderungan kenaikan investasi dari negara ASEAN ke Indonesia, yaitu dari US$ 5,46 miliar pada 2012, US$ 5,49 miliar tahun 2013, dan US$ 7,93 miliar pada tahun 2014. 
 
Franky mencatat,  dari keseluruhan negara ASEAN hanya Singapura dan Malaysia yang sudah masuk daftar utama mitra Indonesia untuk investasi secara langsung. “Itupun potensinya masih bisa ditingkatkan mengingat rasio investasinya masih relatif kecil," tegasnya.
 
Adapun rasio investasi Singapura masih sebesar 53,59 persen dari rencana investasi periode 2005-2014 sebesar US$ 63,01 miliar dan realisasi investasi periode yang sama US$ 33,77 miliar. 
 
Demikian pula dengan Malaysia yang rasio investasinya masih sebesar 28,31 persen, di mana rencana investasi Malaysia periode 2005-2014 US$ 16,14 miliar dan realisasi investasinya sebesar US$ 4,57 miliar.
 
Bahkan rasio investasi Thailand hanya sebesar 0,034 persen dari rencana investasi US$ 13,53 miliar dan realisasi investasi US$ 464,29 Juta.
 
Faktor lain yang menambah optimisme BKPM adalah  pemerintah telah melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah investasi untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya.  
 
Langkah yang diandalkan BKPM adalah implementasi Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang di-launching Presiden Jokowi 26 Januari yang lalu, serta kemudahan prosedur pemberian tax allowance seiring revisi PP 52/2011.  
 
“Selain layanan perizinan investasi, proses pemberian tax allowance juga diberikan melalui PTSP Pusat. Dalam prosesnya akan dilakukan pertemuan trilateral antara Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Pajak, BKPM dan Kementerian teknis lainnya. Trilateral pertama akan dilakukan dalam kurun waktu 3 hari. Jika belum disepakati, dilanjutkan trilateral yang kedua, dengan waktu tidak lebih dari 20 hari,”tambah Franky. 
 
Franky menambahkan, guna mendorong masuknya investasi dari negara-negara ASEAN, BKPM memaksimalkan kantor perwakilannya yang ada di Singapura. 
 
“Kami akan berkoordinasi dengan stakeholders termasuk KBRI yang ada di seluruh negara ASEAN untuk mempromosikan potensi investasi di Indonesia,”pungkas Franky‎. (Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BKPM merupakan kependekan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

    bkpm

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi