Sukses

OJK Terima Ratusan Pertanyaan Soal Investasi MMM

OJK menilai, gerak investasi MMM cukup mengkhawatirkan karena memanfaatkan banyak media untuk merekrut anggota baru.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima 235 pertanyaan dan pengajuan informasi terkait investasi Mavrodi Mondial Moneybox atau dikenal dengan nama Manusia Membantu Manusia (MMM).

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti mengatakan, pertanyaan dan informasi yang diajukan hampir merata di seluruh Indonesia.

"Kalau dilihat dari 235 menariknya rata, maksudnya datang daerah. Dari Jawa Timur 25, Jakarta 16, Jawa Barat 13, dan Bali 10, " kata dia di Jakarta, kamis (9/4/2015).

Pertanyaan investasi MMM juga datang dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Aceh, Sumatera, Riau. Kemudian juga merambah ke Maluku dan Papua. Dia mengatakan, gerak investasi ini cukup mengkhawatirkan karena memanfaatkan banyak media untuk merekrut anggota baru.

"Pengiklan tawarkan investasi yang ditawarkan MMM baik cetak maupun elektronik seperti televisi. Tapi juga ada di situs, BBM, whatsapp ketika dibuka penerima MMM itu apa," lanjutnya.

Pihaknya pun mengimbau supaya masyarakat tidak turut serta masuk dalam investasi jenis ini. Lantaran, imbal hasil di luar batas kewajaran, tidak memiliki badan hukum dan struktur organisasi yang jelas.

"Setelah dianalisis dari iklan, ada beberapa ciri yakni imbal hasil di luar batas kewajaran, tidak berizin, tidak jelas bentuk badan hukum dan domisilinya," tandas dia.

Pemerintah pun turun tangan terhadap merebaknya jaringan investasi MMM di Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi khusus mengenai hal tersebut.

"Begitu pulang dari Rusia, saya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Ada rakor khusus nanti," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, telah berkomunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan mengenai investasi MMM ciptaan Mavrodi ini.

Pada tahun lalu sebenarnya OJK telah melakukan penelusuran dan menghasilkan kesimpulan, program MMM merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi yang penanganannya berada di bawah lembaga tersebut karena tidak ada underlying investasinya.

Berdasarkan data Layanan Konsumen OJK, hingga 8 Agustus 2014, terdapat 117 pertanyaan dan 28 laporan terkait program MMM Indonesia. Adapun pertanyaan yang paling banyak disampaikan adalah mengenai aspek legalitasnya dan apakah program MMM diawasi oleh OJK. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Investasi MMM