Sukses

Pertamina Sepakat Elpiji 3 Kg Disalurkan Lewat Kartu

Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyambut baik rencana pemerintah memperketat penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) dengan menggunakan metode kartu.

Vice Presiden Corporate Communication Wianda Pusponegoro mengatakan, mekanisme penyaluran elpiji dengan menggunakan kartu, dapat memonitor dengan pasti penyaluran elpiji bersubsidi ke pihak yang berhak menggunakan, yaitu masyarakat tak mampu dan usaha mikro.

"Dengan kartu itu lebih termonitor benar masyarakat yang menggunakan elpiji subsidi 3 kg," kata Wianda, di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Wianda menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan mekanisme teknis penggunaan kartu tersebut.

Pemerintah tengah mengkaji penerapan subsidi tertutup untuk gas elpiji 3 kg. Penerapan subsidi tertutup untuk mengantisipasi penggunaan elpiji 3 kg yang tak tepat sasaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengharapkan, penghapusan subsidi secara langsung untuk elpiji 3 kg dapat efektif mulai 2016.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Pembangunan‎ Manusia dan Kebudayaan untuk mekanisme penerapan subsidi tertutup tersebut.

Hal itu dikarenakan mekanismenya akan sama dengan penerapan Kartu Indonesia Sehat yang telah diluncurkan oleh pemerintah. Dengan begitu, masyarakat tidak mampu nanti akan memiliki tambahan ‎kartu khusus untuk membeli elpiji 3 kg.
‎
Jika dimungkinkan, Sudirman mengatakan, kartu khusus untuk pembelian elpiji 3 kg tersebut dapat diperluas fungsinya seperti untuk pembayaran listrik.
‎
"Bisa tidak suatu ketika seluruh penerima subsidi itu dikumpulkan dalam bentuk kartu itu. Sehingga dalam kartu itu ada gas, listrik bahkan, itu sedang dalam kajian‎," pungkasnya.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini