Sukses

Pertamina: Harga BBM Saat Ini Bisa Bertahan Hingga Tahun Depan

Asumsi bertahannya harga BBM non subsidi ini karena sudah terjadi kesepakatan bersama antara negara-negara eksportir dan importir minyak.

Liputan6.com, Bengkulu - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi khususnya jenis premium atau RON 88 dipastikan akan bertahan hingga akhir tahun 2015.

Artinya hingga tahun depan, harga BBM jenis ini diyakini masih tetap bertahan dengan keputusan pemerintah tentang penyesuaian harga BBM terakhir.

Terakhir, harga BBM jenis solar dan premium naik Rp 500 per liter, yang mulai berlaku Sabtu (28/3/2015) pukul 00.00 wib.Harga solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter, sedangkan premium dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300 per liter.

Komisaris utama PT Pertamina DR Sugiharto mengatakan, asumsi bertahannya harga BBM non subsidi ini karena sudah terjadi kesepakatan bersama antara negara-negara eksportir dan importir minyak melalui World programme and budgeting, akan mempertahankan harga minyak mentah sebesar US$ 60 per barel.

"Harga minyak akan stabil di bawah US$  60 hingga akhir tahun, kalaupun naik tidak akan melampaui angka US$ 100, ini adalah konsesus dunia terkait harga minyak," jelas Sugiharto di Bengkulu, Sabtu (11/4/2015).

Indonesia sebagai negara pengimpor minyak yang jumlahnya hampir 50 persen, lanjut Sugiharto memang sangat bergantung kepada harga minyak dunia.

Sebab jatah subsidi pada APBN hanya sebesar Rp 400 triliun, terdiri dari BBM jenis solar dan minyak tanah sebesar Rp 250 triliun, Rp 70 triliun untuk subsidi listrik, sisanya digunakan untuk subsidi pupuk.

Harga minyak dunia saat ini turun dari US$ 95 hingga US$ 105 menjadi di bawah US$ 60. Maka kebutuhan devisa untuk mengimpor BBM otomatis menurun. Tetapi Pemerintah dan Pertamina tidak bisa serta merta menurunkan kembali harga BBM.

Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina sudah membuat suatu rumusan atau formula untuk mempertahankan harga BBM ini dengan dikawal para stake holder termasuk BPK dan BPKP.

Formula ini akan menghitung potensi menekan kerugian Pertamina dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait politik harga.

 "Pertimbangan utama dalam formulasi harga BBM ini, pemerintah harus peka terhadap kebutuhan masyarakat, di satu sisi, pertamina juga harus untuk tetapi keuntungan yang dikejar harus wajar, sebab Pertamina 100 persen milik pemerintah. Meskipun remium atau RON 88 tidak disubsidi, tetapi pemerintah berkewajiban menetapkan harga jual," demikian Sugiharto. (Yuliardi/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini