Sukses

Anggota DPR Ragukan Proyek Listrik 35 Ribu MW

Anggota Komisi VII DPR, Agus Sulistiyono menyayangkan kebijakan energi nasional tak masukkan PLTN dalam penyediaan energi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Agus Sulistiyono khawatir proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak tercapai lantaran tanpa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Agus mengatakan, Indonesia telah memilki program Percepatan ketenaga listrikan (Fast Track Programe/FTP) 10 ribu MW tahap I dan II yang dicanangkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun sampai saat ini program tersebut belum rampung.

"Jadi program FTP I 2014 selesai. Akan tetapi tapi kenyataannya 1X10 ribu Mw sampai awal 2015 belum selesai, artinya program 10 ribu MW saja keteteran," kata Agus, di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Agus pun khawatir program kelistrikan 35 ribu MW yang ditargetkan Presiden Jokowi selesai dalam lima tahun  mengalami nasib sama. Lantaran pembangunan pembangkit listrik skala besar memakan waktu lama. Selain itu, program ketenagalistrikan tersebut tidak mencantumkan PLTN sebagai salah satu penyumbang listriknya.

"Saya ingatkan Menteri ESDM Sudirman Said hati-hati dengan proyek listrik 35 ribu MW, apa lagi tanpa energi nuklir. Alternatif energi paling efisien yaitu PLTN," ujar Agus.

Agus pun menyayangkan, pemanfaatan energi nuklir menjadi pilihan terakhir. Hal tersebut tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang dirumuskan Dewan Energi Nasional (DEN).

"Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional tak memasukkan PLTN dalam penyediaan energi. Ini sangat memprihatinkan," kata Agus. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini