Sukses

Pengusaha Minta Pemerintah Revisi Target Penerimaan Pajak

Tarif pajak juga menjadi pertimbangan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta pemerintah memikirkan kembali target penerimaan pajak 2015 yang mencapai Rp 1.294,26 triliun.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan situasi dan kondisi ekonomi di dalam negeri serta penerimaan pajak negara-negara tetangga untuk menentukan target penerimaan pajak.

"Menyangkut pajak, kita juga harus melihat lingkungan kita. Seandainya di lingkungan kita pajaknya lebih rendah maka kita perlu pertimbangkan," ujar Suryo di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Suryo mengatakan, jika pemerintah serius menarik banyak investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah harus memikirkan kembali target penerimaan tersebut. Target ini jangan sampai membuat investor enggan menanamkan investasinya di Indonesia dan memilih negara lain yang pajaknya lebih rendah.

"Kalau mau menarik investor maka perlu memikirkan, supaya kita bisa bersaing dengan tarif pajak kita," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 1.294,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015..

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan realisasi penerimaan pajak pada periode kuartal I 2015 baru mencapai Rp 198,226 triliun atau hanya 15,32 persen dari target tahun ini. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.