Sukses

Jurus Pemerintah dan Pengusaha Jadi Pemenang di ASEAN

Mendag Rachmat Gobel menyebutkan, Indonesia memiliki tantangan besar untuk mencetak surplus perdagangan agar jadi pemenang di MEA 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah menggenjot peningkatan ekspor, produksi termasuk penguatan daya saing produk dalam negeri.

Untuk memuluskan agenda besar ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bekerjasama dalam kegiatan pembinaan dunia usaha nasional.

Kerjasama ini ditunjukkan melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel dan Ketua Umum APINDO HarIyadi B. Sukamdani terkait Pembinaan Dunia Usaha Nasional dalam Upaya Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri. Penandatanganan berlangsung di kantor Kemendag, Senin (13/4/2015).

Mendag Rachmat Gobel mengungkapkan, ‎kerjasama ini sangat penting karena per 1 Januari 2016, seluruh negara Asia Tenggara akan melakukan kesepakatan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Itu artinya, sambung dia, semua pengusaha harus siap menerobos masuk ke pasar ASEAN.

"Kita ingin jadi pemenang dalam MEA. ‎Sebab negara ASEAN yang mencatatkan perdagangan surplus hanya tiga, yakni Filipina, Kamboja dan Myanmar. Sementara perdagangan negara lain realisasinya defisit. Jadi ini tantangan luar biasa buat Indonesia, dan negara ASEAN lain," tegas dia.‎
‎

Hariyadi menambahkan, dengan penduduk 240 juta, pertumbuhan kelas menengah, sistem politik yang demokratis, lokasi geografis strategis di kawasan Asia Tenggara, Indonesia merupakan pasar yang sangat menarik.

Dia menilai, banyak yang harus dilakukan pengusaha dan pemerintah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 7 persen seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi.

"Melalui nota kesepahaman ini atau lanjutan dari kerjasama di 2011, diharapkan mampu mendorong ‎pelaku usaha ekspor Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas preferensi perdagangan, termasuk mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman dunia usaha, terkait isu strategis di bidang perdagangan, standarisasi, dan perlindungan konsumen, kepatuhan sosial dan hak kekayaan intelektual," papar dia.

APINDO, kata Hariyadi, memberi dukungan guna terwujudnya kontrak dagang antara pelaku usaha ekspor Indonesia, termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan pelaku usaha asing. Kegiatan promosi perdagangan di dalam dan luar negeri menjadi perhatian untuk diisi para pelaku usaha dan binaan pemerintah.

Ruang lingkup kerjasama Kemendag dan APINDO, antara lain‎ :

1. Penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan kepada pengusaha Indonesia.

2. Identifikasi permasalahan nasional dan internasional yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.

3. Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan lain termasuk pengembangan pola kemitraan yang bermanfaat dalam peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.

4. Upaya pemanfaatan fasilitas preferensi perdagangan dalam mendukung peningkatan ekspor nasional.

5. Koordinasi dalam peningkatan hubungan dagang dan kerjasama antar pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri guna mendukung peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.

6. Koordinasi dan penyelenggaraan promosi dagang di dalam dan luar negeri dengan memberdayakan dan memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri. (Fik/Ahm)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini