Sukses

Pemerintah Kurang Koordinasi Ancam Kegiatan Produksi Migas

Pelaku pasar industri pun harus menghadapi tantangan karena kurang koordinasi pemerintah di sektor hulu minyak dan gas.

Liputan6.com, Jakarta - Instansi pemerintah dinilai kurang berkoordinasi untuk menetapkan kebijakan pada sektor hulu minyak dan gas (migas), sehingga berpengaruh pada kegiatan produksi migas.

Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Sammy Hamzah mengatakan, kurang koordinasi antar instansi pemerintah itu menjadi tantangan pelaku industri hulu migas.

"Tantangannya sekarang berkaitan koordinasi pemerintah sendiri," kata Sammy, di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Sammy mencontohkan, kurang koordinasi antara instansi pemerintah yaitu saat Kementerian Keuangan mengeluarkan pajak eksplorasi. Pengenaan pajak tersebut akan mempengaruhi kegiatan pencarian cadangan migas.

"Baru keluar eksplorasi dikenakan pajak. Bahwa kita tahu saat ini diperlukan eksplorasi. Kalau itu yang terjadi korbannya pengusaha sendiri," kata Sammy.

Ia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga menerapkan kebijakan rekomendasi penangguhan mekanisme surat kredit berdokumen dalam negeri atau Letter of Credit (L/C) pada 1 April 2015.

Sammy menuturkan, hal tersebut akan menjadi kemunduran dalam kegiatan ekspor migas. Pasalnya, sektor migas tak bisa disamakan dengan sektor lainnya.

"Sistem L/C tidak bisa diterapkan di sistem migas kita hal ini menyebabkan kemunduran," kata Sammy.

Adapun pemerintah menargetkan produksi minyak sebesar 285 ribu barel per hari dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.