Sukses

BKPM Bakal Sederhanakan Izin Pembangunan Pelabuhan

BKPM menyederhanakan izin pelabuhan ini agar mendukung pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menyederhanakan perizinan pelabuhan, khususnya pelabuhan umum.

Franky mengatakan, penyederhanaan perizinan sektor pelabuhan cukup penting mengingat pemerintah sudah menargetkan pembangunan 24 pelabuhan hingga 2019.

"Jika satu pelabuhan membutuhkan waktu perizinan hingga tiga tahun, tentu akan sangat sulit membangun 24 pelabuhan dalam kurun waktu lima tahun mendatang. BKPM bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait sudah menyederhanakan perizinan sektor listrik dari yang awalnya 930 hari hingga sekitar 256 hari. Ini yang akan kita coba lakukan untuk sektor pelabuhan," kata Franky dalam keterangan yang diterbitkan, Selasa (14/4/2015).

Franky menambahkan, merujuk kepada proses penyederhanaan perizinan sektor listrik, BKPM akan melakukan langkah yang sama pada perizinan sektor pelabuhan.  Langkah tersebut antara lain, melakukan pemetaan perizinan sektor pelabuhan sehingga akan diketahui berapa waktu pasti yang dibutuhkan untuk pengurusannya.

Berikutnya BKPM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan jenis-jenis perizinan yang dapat disederhanakan dan dipercepat waktunya.

"Dalam pertemuan dengan pihak Pelindo III, BKPM dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gresik sudah menyepakati untuk mempercepat perizinan. Kita akan petakan secara lengkap jenis-jenis izin yang dibutuhkan dan mana yang dapat dipercepat. Pengalaman Pelindo III dalam mengurus perizinan akan sangat membantu melakukan pemetaan izin tersebut," ujar Franky‎.
‎

Selain ke Pelabuhan Teluk Lamong, Kepala BKPM juga mengunjungi perkembangan pembangunan Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) pada hari ini.

Kawasan industri yang berlokasi di Manyar, Kabupaten Gresik tersebut, dikembangkan oleh PT AKR Corporindo bekerjasama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.

Menurut Franky, pemerintah menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu prioritas untuk mendorong investasi. Sepanjang tahun 2015-2019, pemerintah menargetkan pembangunan 15 kawasan industri, termasuk 13 yang berada di luar Jawa.

"Dengan kunjungan semacam ini, BKPM memastikan proyek-proyek investasi yang direncanakan telah berjalan dengan baik. Termasuk mendeteksi adanya persoalan untuk segera dicarikan solusinya. Itu yang disebut tugas BKPM untuk melakukan debottlenecking. Seperti persoalan perizinan pelabuhan yang berpotensi menghambat pencapaian target 24 pelabuhan dalam lima tahun mendatang, " pungkas Franky. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.