Sukses

Pembajakan dan Pemalsuan Bisa Dihilangkan dengan Cara Ini

Bila Indonesia ingin bebas dari pembajakan dan pemalsuan, hal terpenting adalah kesadaran dari masyarakat.

Liputan6.com, Bandung - Tak dipungkiri Indonesia menjadi salah satu konsumen barang bajakan dan palsu terbesar di dunia. Tingginya permintaan dari masyarakat dan keinginan para pengusaha mencari keuntungan besar menjadi faktor banyaknya barang bajakan dan palsu beredar di masyarakat.

Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh MIAP, angka masyarakat mengkonsumsi barang bajakan dan palsu di Indonesia cukup memprihatinkan.

Masyarakat Indonesia lebih mementingkan harga yang lebih murah dengan kualitas rendah dibandingkan menghargai hak cipta dan kualitas yang lebih baik.

"Indonesia potensial menjadi market besar menggiurkan untuk bisnis baik dan tidak baik. Produsen yang mencari keuntungan lebih membuat barang yang tidak memenuhi standar. Tapi karena permintaan banyak dibeli juga sama masyarakat meski kualitas buruk," katanya seperti ditulis pada Kamis (16/4/2015).

Sebenarnya pemerintah telah mendukung untuk menghilangkan barang palsu dan bajakan. Namun sebaik-baiknya sistem, bila masyarakat masih membandel target Indonesia bebas barang pembajakan dan palsu agak sulit terwujud.

Bila Indonesia ingin bebas dari pembajakan dan pemalsuan, hal terpenting adalah kesadaran dari masyarakat yang mulai mengurangi dan berhenti membeli barang bajakan.

"Mindset masyarakat harus diubah. Sekarang contoh di sekolah ada aturan namun kalau murid tidak mentaati kan masalahnya beda. Jadi dari kesadaran diri sendiri," katanya.

"Selain itu pendidikan sejak dini terutama dari rumah atau orang tua harus mulai ditanamkan kepada anak-anak dan diajarkan tentang hak kekayaan intelektual," tuturnya.

Lebih lanjut Widyaretna menjelaskan sejak MIAP berdiri pada 2003 lalu, banyak upaya yang telah dilakukan pihaknya selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan perkembangan paling signifikan adalah perhatian dari pemerintah.

"Stakeholder sudah membuka pintu terlibat pemberantasan. Itu lompatan luar biasa kerja sama dengan pemerintah seperti terjadinya perubahan undang-undang tetang. hak cipta," pungkasnya. (Okan Firdaus/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini