Sukses

Ini Syarat RI Bisa Jadi Negara Maju

Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan sektor industri manufaktur ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan Indonesia dapat keluar dari middle income trap untuk menjadi negara maju pada 2030.

Untuk menuju hal itu, mantan Menteri PPN/Bappenas Armida Alisyahbana mengatakan tidak akan mudah. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini dan ke depan terutama dalam hal orientasi kebijakan.
‎

"Bagaimana istilahnya switch, mengubah orientasi dari yang tadinya lebih ke sumber daya alam karena komoditi boom saat itu menjadi bagaimana kita mengembangkan industrialisasi dalam arti luas, termasuk industri jasa, manufaktur‎, dan lainnya," papar Armida.

Armida menambahkan, untuk mengubah kebijakan dan pola pendapatan itu tidak mudah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah seperti halnya insentif.

Demi menjadi negara maju, pemerintah juga harus bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih tinggi demi mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih sekitar 10 persen.
‎

Sementara di kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago juga akan memprioritaskan pembangunan sektor industri manufaktur dibandingkan dengan industri yang berorientasi ke sektor komoditi. Saat ini, pertumbuhan industri diperkirakan bisa melampaui pertumbuhan ekonomi.

"Pada negara maju, industri menjadi salah satu fokus yang terus dibenahi pemerintah. Kita juga harus begitu," ujar Andrinof dalam acara Sound Macroeconomic Policies in Indonesia to Accelerate Growth and Financial Stability di Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur Kav 126, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015).

Ia menjelaskan, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang pada 2011. Angka penyerapan tenaga kerja di sektor industri pun melesat pada 2013. Penyerapan tenaga kerja naik 27 persen menjadi 15,37 juta.

Sementara itu, industri manufaktur telah menyerap tenaga kerja sebanyak 13,87 persen dari total tenaga kerja yang ada di Indonesia. Hal ini menjadikan penyerapan tenaga kerja di industri manufaktur menduduki posisi keempat setelah pertanian, perdagangan dan jasa. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.