Sukses

Minimarket Dilarang, 14 Importir Siap Pasok Ribuan Lusin Minol

Proses perizinan impor minuman keras ini baru akan rampung pada April 2015.

Liputan6.com, Jakarta
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal merampungkan perizinan impor minuman beralkohol (minol) yang akan diberikan kepada 14 importir pada April ini. Dengan begitu, ratusan ribu lusin minol impor bakal kembali membanjiri Indonesia mulai Mei 2015. 
 
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan mengatakan, importir merekomendasikan penurunan kuota impor dari 511 ribu lusin karton di tahun lalu. 
 
"Turun dari 511 ribu lusin karton menjadi 430 ribu lusin karton di tahun ini. Tapi bukan karena gara-gara pembatasan alkohol," ungkap dia saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
 
Perizinan ini, lanjut Partogi akan diberikan kepada 14 importir. Proses perizinan ini baru akan rampung pada April 2015. Sehingga realisasi impor miras bisa terlaksana di Mei ini. 
 
"Ada 14 importir, mereka impor miras dari Australia, Italia, Perancis, Swiss, Eropa, dan Afrika. Kadar alkoholnya 5 persen sampai 20 persen, bahkan ada yang mencapai 55 persen," kata dia. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.