Sukses

Ketua PPATK: Masyarakat Jangan Ingin Cepat Kaya

Disinggung mengenai aktivitas ilegal MMM, Ketua PPATK M. Yusuf menyarankan masyarakat Indonesia untuk tidak ingin cepat kaya

Liputan6.com, Jakarta Aktivitas investasi Mavrodi Mondial Moneybox atau yang lebih dikenal dengan sebutan Manusia Membantu Manusia (MMM) kini tengah menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menjelaskan, dari sisi transaksi, masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup cerdas menilai proses transaksi MMM. Meski begitu, Yusuf menyarankan masyarakat Indonesia untuk tidak mengharapkan kekayaan serba instan melalui transaksi serupa MMM.

"Jangan ingin cepat kaya. Ikuti saja prosesnya dengan tetap bekerja keras. Pepatah saja mengatakan, hemat pangkal kaya, jadi ya harus mengikuti proses yang sesuai," terangnya saat berkunjung ke kantor Liputan6.com, SCTV Tower, Jumat (17/4/2015).

Dia menjelaskan, Manusia Membantu Manusia yang dikenal sebagai salah satu aktivitas investasi ilegal itu memiliki konsep perputaran uang dalam jumlah besar. Untung yang ditawarkan juga terbilang besar di mana dari total uang 100 juta, anggotanya dapat memperoleh keuntungan 30 persen.

"Yang tidak boleh itu, jika imbal hasil melebihi apa yang diberikan perbankan. Jadi nanti uang diputar terus, yang lama dapat dari yang baru, kalau begitu terus yang terakhir sudah tak ada stoknya," papar Yusuf.

Dengan bgitu, dia mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dan tetap jeli dalam menangkap pola transaksi yang terjadi saat ini. Jangan pernah menanam uang dalam organisasi yang hanya memutar uang tanpa ada bisnis di dalamnya.

Yusuf juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada organisasi yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi dari patokan sistem perbankan.

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya investasi penggalangan dana, Mavrodi Mondial Moneybox atau di Indonesia dikenal dengan nama Manusia Membantu Manusia (MMM) kembali mencari mangsa baru. Perusahaan investasi ini pernah kolaps pada tahun lalu, namun saat ini kembali muncul dan berani beriklan di surat kabar sampai televisi.

Menanggapi kehadiran MMM di Tanah Air, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengaku, pihaknya sedang mempelajari dan mengkaji izin usaha MMM melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Penelusuran ini bekerjasama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum serta para pakar.

OJK telah melakukan penelusuran dan menghasilkan kesimpulan program MMM merupakan suatu social financial networking dan bukan termasuk cakupan investasi karena tidak ada underlying investasinya pada 2014.(Sis/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini