Sukses

Merasa Ditodong, DPR Minta Rights Issue Tiga BUMN Ditunda

DPR mengkritisi soal rapat Penyertaan Modal Negara (PMN) selalu dijadwalkan pada akhir masa persidangan menjelang reses.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR menilai pembahasan keputusan soal persetujuan rights issue tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlalu terburu-buru. Anggota parlemen mengkhawatirkan terjadi kerugian negara akibat keputusan yang tergesa-gesa.

Hal ini disampaikan sebagian besar anggota Komisi VI DPR yang mengikuti rapat kerja bersama Menteri BUMN, Rini Soemarno di Gedung DPR, Jumat (24/4/2015).

Sebut saja Anggota Komisi VI DPR RI, Wahyu Sanjaya mengkritisi soal rapat Penyertaan Modal Negara (PMN) selalu dijadwalkan pada akhir masa persidangan menjelang reses.

"Kenapa setiap rapat PMN atau rights issue di detik-detik terakhir. Harusnya kan bisa bentuk Panitia Kerja (Panja) atau melanjutkan pembahasan. Ini kesannya ditodong harus selesaikan atau tidak," kata dia.

Wahyu menyarankan agar pembahasan rights issue PT Aneka Tambang Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk ditunda setelah reses. "Kalau bentuk Panja, kita bisa lebih mendalami supaya nggak ada keterlambatan proyek dan kerugian negara," paparnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR lain, Primus Yustisio menambahkan, banyak sekali kebijakan strategis yang harus diputuskan saat menjelang parlemen reses.

"Jadi kami sulit mengevaluasi dan mempelajari kegiatan secara strategis itu. Saya usulkan pembahasan rights issue setelah masa sidang, kita akan bentuk Panja," pungkas mantan Aktor itu.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.