Sukses

Menteri Rini Beber Dampak Bila Rights Issue 3 BUMN Ditunda

Rights issue merupakan kelanjutan dari persetujuan DPR atas Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga BUMN dalam APBN-P 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno memohon kepada Komisi VI DPR untuk memuluskan jalan penerbitan saham baru (rights issue) tiga perusahaan pelat merah. Ketiganya adalah PT Aneka Tambang Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk. 
 
Rini mengatakan, aksi korporasi rights issue merupakan kelanjutan dari persetujuan DPR atas Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga BUMN dalam APBN-P 2015. 
 
"Rights issue hanyalah alat untuk memasukkan PMN ke perusahaan yang sudah go publik. Kalau belum terbuka, otomatis PMN langsung bisa masuk jika anggaran di Kementerian Keuangan sudah cair," jelas dia di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2015). 
 
Syarat rights issue BUMN terbuka, adalah harus menjaga porsi saham pemerintah di masing-masing perusahaan. Sebagai contoh porsi saham negara di Adhi Karya sebesar 51 persen, Antam 65 persen dan Waskita Karya 66,02 persen.
 
"Kami nggak punya tujuan apapun meminta atau memproses dan mendesak rights issue di akhir-akhir masa sidang," tambah dia.
 
Waskita Karya dan Adhi Karya dijadwalkan menggelar rights issue di Juni 2015. Sementara rights issue Antam rencananya dilakukan pada 22 Juli 2015. 
 
"Kalau berubah, nanti prosesnya susah lagi, akan ada audit ulang pakai buku 2015 di Maret atau April 2015. Jadi prosesnya panjang lagi. Sedangkan dana Waskita Karya dan Adhi Karya harus sudah masuk pada Juli, karena proyek akan dimulai bulan itu," tutur dia.   
 
Anggota Komisi VI DPR RI, Wahyu Sanjaya mengkritisi soal rapat Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN yang selalu dijadwalkan pada akhir masa persidangan menjelang reses. 
 
"Kenapa setiap rapat PMN atau rights issue di detik-detik terakhir. Harusnya kan bisa bentuk Panitia Kerja (Panja) atau melanjutkan pembahasan. Ini kesannya ditodong harus selesaikan atau tidak," kata dia. 
 
Wahyu menyarankan agar pembahasan atau rapat rights issue PT Aneka Tambang Tbk, PT Waskita Karya Tbk dan PT Adhi Karya Tbk ditunda setelah reses. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini