Sukses

Pala Sampai Kayu Manis RI Ditolak Uni Eropa, Siapa yang Salah?

pala, kayu manis, dan lada Indonesia mendapat serangan penolakan dari Uni Eropa karena tercemar aflatoxin atau racun dari hasil jamur

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, ekspor produk pertanian pala, kayu manis, dan lada Indonesia mendapat serangan penolakan dari Uni Eropa karena tercemar aflatoxin atau racun dari hasil jamur yang dapat mengakibatkan kanker hati. Dalam kasus ini, Kemendag mengaku ada dua eksportir ‎yang sering terkena penolakan.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag)‎, Nuz Nuzuliah Ishak, mengungkapkan, ekspor hasil pertanian pala, kayu manis dan lada Indonesia pernah dikembalikan atau ditolak Uni Eropa.

"Pala, lada dan kayu manis kita ditolak pasar Eropa karena mengandung aflatoxin. Hanya karena itu. Pernah juga terjadi penolakan untuk ekspor lada Indonesia di Italia, tapi kita bisa tangani," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Senin (27/4/2015).

Dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brussel, Nuz menyebut, sudah terjadi 12 kali penolakan ekspor buah pala Indonesia sepanjang 2014 hingga Februari tahun ini ke Uni Eropa karena aflatoxin. Penolakan terhadap lada dan kayu manis ada, tapi tidak terlampau sering.

‎"Enggak semua produk spices kita ditolak Uni Eropa. Jadi di beberapa negara Uni Eropa, pala, kayu manis, atau lada kita ada yang lolos," tegasnya.

Dijelaskan dia, racun aflatoxin pada buah pala, lada dan kayu manis terjadi karena ‎ada penanganan kurang baik pada hasil panen pertanian tersebut. Ada dua eksportir produk spices yang selalu ditimpa penolakan itu.

"Dari beberapa eksportir, cuma ada dua eksportir yang mengalami penolakan terus. Itu karena mereka menangani komoditas tersebut tidak bagus ‎setelah panen. Dan penanganan paska panen ini sudah ditangani Kementerian Pertanian," ucap Nuz.

Kemendag, tambahnya, berperan memasarkan dan mempromosikan produk pertanian spices dan rempah-rempah asal Indonesia supaya diterima pasar dunia, termasuk Uni Eropa mengingat permintaan domestik terhadap produk tersebut sangat besar.

"Permintaan food ingredient atau rempah-rempah kita mengalami peningkatan. Kemendag akan terus menyampaikan peraturan teknis di negara tujuan ekspor dan kegiatan promosi di Eropa. Serta melakukan pendekatan bilateral dengan Komisi Uni Eropa," tukas Nuz. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.