Sukses

Pemerintah Daerah Bikin Penyaluran Elpiji 3 Kg Tak Tepat Sasaran

Pemerintah daerah kurang akurat mendata membuat masalah penyebaran elpiji bersubsidi 3 Kg.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penyimpangan konsumsi elpiji bersubsidi 3 Kilo gram (Kg) disebabkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji mengatakan, sepanjang penyaluran paket perdana elpiji 3 Kg, hanya sedikit presentasenya yang tidak tepat sasaran.

"Sebetulnya paket perdana sepanjang saya tahu yang salah sasaran ada persentasenya sangat kecil," kata Teguh, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/4/2015).

Menurut Teguh, penyebaran paket perdana tidak tepat sasaran karena Pemerintah Daerah yang kurang akurat saat mendata. Hal itu membuat masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi mampu mendapat elpiji yang disubsidi tersebut.

"Biasanya lebih ke permasalahan di Pemda karena pada saat pendataan kurang akurat. Atau pada saat didistribusikan ketua RT dan RWnya meminta saudaranya dibagi, padahal tidak masuk kriteria untuk dibagi. Tapi ini persentasenya kecil sekali," jelas Teguh.

Terkait pengendalian, Teguh mengungkapkan, pengendalian konsumsi elpiji bersubsidi 3 Kilo gram (Kg) sudah dilakukan sejak program konversi minyak tanah ke elpiji diluncurkan. "Ada program pembagian paket perdana sejak 2007. Instrumen pengendalinya itu berupa kartu kendali, " tutur Teguh.

Teguh menambahkan, saat paket perdana elpiji bersubsidi 3 Kg diluncurkan, Pemerintah juga membagikan kartu pengendalian. Sehingga pembeli elpiji 3 Kg harus menunjukkan kartu tersebut.

"Orang sekaligus diberi paket perdana sekaligus diberi kartu, kartu ini dimaksudkan kalau nanti dia mau kembali beli, yang tidak megang kartu dia tidak bisa beli. Maka disebut distribusi tertutup," kata Teguh. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini