Sukses

Ini Perbedaan Kota Jakarta dan London

Pemerintah perlu memperbaiki tata guna lahan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta dan London mempunyai perbedaan dari tata kelola lahan meski sama-sama menjadi ibu kota negara. Ruang terbuka hijau dan pemanfaatan jalur angkutan umum sangat berbanding jauh antara dua kota besar ini.

Plt Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan ‎Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak mengaku, perbedaan pertama, sejak satu abad lalu sampai dengan saat ini, Green Belt atau ruang terbuka hijau di kota London tetap terawat dengan baik.

"Yang membedakan, di luar Green Belt lebih rural, sedangkan di dalamnya adalah wilayah perkotaan. Konsistensi dalam konteks tata guna lahan kita harus memperbaiki. Makanya kita harus memperbaikinya penataan ruang lewat UU Nomor 26 Tahun 2007. Mana yang boleh dibangun dengan syarat dan mana yang tidak boleh‎," tegas dia di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Perbedaan kedua, Hermanto menjelaskan, penataan kota di London antara kota lama dan kota baru sangat baik. Di kota lama, ditujukan bagi jalur angkutan umum, namun di luarnya dibangun jalan lingkar. Pemerintah memilah jalan untuk angkutan barang di dalam kota karena tetap dibutuhkan untuk kemajuan perekonomian London.

"Makanya kita pakai jalan lingkar dari Cikarang dibawa ke Tanjung Priok harus dipenuhi. Kalau tidak, nanti macet barang-barang jadi mahal. Di London saja, jalur MRT sudah begitu panjang, dan letaknya di bawah," terang Mantan Wakil Menteri Kementerian Pekerjaan Umum itu.

Menurut Hermanto, jalan-jalan di London sangat panjang karena ideal jalan di perkotaan kurang lebih bertumbuh 20 persen dibanding luasan kota. Sementara Indonesia, kata Dardak, hanya bertumbuh 7 persen sehingga panjang dan luas jalan di Jakarta sangat kurang terutama untuk angkutan umum.

"Dua-duanya harus dipenuhi, sehingga kita menambah luas jalan dengan membuka lagi jalan di sebelah sungai-sungai. Bikin jalan bertingkat seperti underpass, fly over supaya bisa mengurangi kemacetan, jika nanti ada LRT, MRT dan busway," tandas Hermanto. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.