Sukses

Jurus KKP Siapkan UKM Perikanan Hadapi Pasar Bebas ASEAN

Secara kualitas produk UKM perikanan di Indonesia tidak kalah dengan produk mancanegara.

Liputan6.com, Jakarta - Guna menghadapi persaingan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan program branding kemasan produk olahan perikanan demi meningkatkan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor perikanan.
 
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP)  Saut P Hutagalung mengatakan, secara kualitas produk UKM perikanan di Indonesia tidak kalah dengan produk mancanegara. Namun demikian, kemasan produk harus ditingkatkan agar lebih menarik di mata para konsumen dalam dan luar negeri.

"Makanya kami gulirkan program branding ini guna meningkatkan daya saing produk olahan perikanan domestik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Selasa (28/4/2015).
 
Program branding kemasan tersebut, lanjut Saut, sengaja digalakkan agar UKM perikanan nasional lebih kompetitif di tengah semakin ketatnya persaingan perdagangan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Terlebih lagi pasar domestik sendiri sangat besar. 

Penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 250 juta jiwa merupakan pasar yang potensial dan akan terus berkembang seiring dengan semangat kedaulatan pangan yang dicanangkan pemerintah.

"Jangan sampai potensi pasar dalam negeri diambil oleh negara lain," lanjutnya.
 
Oleh sebab itu, melalui program branding ini, produk olahan UKM perikanan nasional bisa menjadi raja di negeri sendiri. Setidaknya bisa menguasai 70 persen dari pangsa pasar yang ada.

Saut menyatakan, saat ini dari 6.800 UKM produk perikanan sudah sekitar 30 persen yang sudah ikut program branding binaan langsung dari KKP.

Selebihnya dibina kementerian dan lembaga lain, Pemerintah Daerah (Pemda), dan juga oleh LSM maupun pihak swasta.
 
Meski demikian, Saut mengungkapkan bahwa untuk bisa bersaing secara kompetitif, UKM di bidang perikanan tidak hanya cukup dengan branding saja. Melainkan harus dilakukan pula bebarapa hal. 

Pertama, cara produksi yang sesuai dengan standar mutu keamanan produk. Kedua, izin peredaran untuk memastikan bahwa barang yang beredar baik dan aman.

Ketiga, branding kemasan yang menarik. Keempat adalah label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk perikanan.

"Apabila keempat hal tersebut telah dijalankan, UKM perikanan di Indonesia tidak hanya dapat menguasai pasar domestik, namun juga dapat secara mudah merajai pasar dunia," tandasnya.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.