Sukses

Konsumsi Elpiji 3 Kg Mesti Dikendalikan

Perbedaan harga membuat penjualan elpiji 12 Kilogram (Kg) turun tajam sehingga beralih ke elpiji subsidi 3 kg.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan pemangku kepentingan menyetujui rencana pemerintah menerbitkan kartu pengendalian elpiji subsidi 3 Kilo gram (Kg).

Wiratmaja mengatakan, rencana tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, dalam acara Indogas yang diselenggarakan pekan lalu.

"Indogas kemarin saya ke Bali berdiskusi sama stake holder, dan mereka sangat antusias," kata Wiratmaja, seperti dikutip Selasa (28/4/2015).

Ia menambahkan, saat ini konsumsi gas elpiji non subsidi turun signifikan karena tidak ada pengendalian terhadap elpiji gas bersubsidi. Hal itu karena perbedaan harga yang jauh lebih mahal.  "Penjualan elpiji 12 Kg turun 50 persen di Bali,lalu elpiji 50 kg turun 60 persen. Ini karena tidak ada pengendalian," kata Wiratmaja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji mengungkapkan, pengendalian konsumsi elpiji bersubsidi 3 Kilo gram (Kg) sudah dilakukan sejak program konversi minyak tanah ke elpiji diluncurkan.

"Instrumen program pembagian paket perdana ada berupa kartu kendali sejak 2007," tutur Teguh.

Teguh menambahkan, pembeli elpiji 3 Kg harus menunjukkan kartu tersebut saat paket pedana elpiji bersubsidi 3 Kg diluncurkannya.

"Orang sekaligus diberi paket perdana sekaligus diberi kartu. Kartu ini dimaksudkan kalau nanti dia mau kembali membeli, yang tidak megang kartu dia tidak bisa beli. Maka disebut distribusi tertutup," tutur Teguh.

Namun menurut Teguh, program pengendalian menggunakan kartu tersebut tak berjalan sampai saat ini. Ia pun tak mengerti penyebabnya.

"Tetapi rasanya mungkin Ditjen migas dengan pertimbangan tertentu tidak melanjutkan program ini.  Jadi program ini tidak baru tetapi sudah lama," kata Teguh. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini