Sukses

Ekonomi Melesu, Buruh Diminta Pahami Kondisi Pengusaha

Ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan menggodok formula kenaikan upah minimum buruh setiap dua tahun sekali.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha ‎yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta buruh untuk mengerti kondisi yang tengah dialami para pengusaha akibat pelemahan ekonomi dunia dan nasional.

Ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan menggodok formula kenaikan upah minimum buruh setiap dua tahun sekali.

"Mengertilah, ekonomi sedang lemah karena kita kena dampaknya dari kondisi pelemahan ini," Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dia mengaku senang atas keputusan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggodok formula kenaikan upah minimum buruh setiap dua tahun sekali.

Kebijakan ini dinilai memudahkan pengusaha dalam menghitung struktur biaya secara jangka panjang. 

"Sudah ada kesepakatan bikin formula kenaikan upah dua tahun sekali. Jadi kami bisa mengkalkulasikan biaya dengan jelas," kata
 
Penetapan formulasi pengupahan ini, diakuinya, berkat koordinasi antar lembaga dan pemerintah. Sehingga ada bentuk kepastian bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia supaya tidak selalu bersinggungan dengan buruh setiap tahun dalam penentuan upah minimum. 
 
"Formulasi baru ini sudah disepakati kok antara pemerintah, dewan pengupahan dan buruh. Jadi buruh sudah menerima kesepakatan ini, khususnya untuk buruh di industri padat karya," tegas dia.  (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.