Sukses

BI Gandeng Polri Cegah Kejahatan Sistem Pembayaran

Berdasarkan data BI menunjukkan fraud alat pembayaran menggunakan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu hanya 0,0008 dari total transaksi

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat sistem pembayaran. Hal itu menimbang munculnya berbagai kasus kejahatan dalam sistem pembayaran.

Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Eni V Panggabean mengatakan koordinasi dan kerjasama intensif antar lembaga diperlukan untuk mempersempit ruang kejahatan pada sistem pembayaran.

"Kasus kejahatan di bidang sistem pembayaran saat ini tercatat masih relatif rendah dibandingkan negara lain, namun memiliki modus operandi yang semakin bervariasi," kata dia di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dia mengatakan, selama ini kejahatan sistem pembayaran berupa skiming, phising dan malware. Skiming sendiri adalah tindakan mencuri data nasabah dengan memasang alat perekam data, umumnya dilakukan pada mesin EDC dan ATM.

Sementara phising adalah tindakan ilegal untuk memperoleh informasi seperti user id, password, detik kartu dan lainnya. Sementara malware, kejahatan dengan menggunakan software.

"Bank Indonesia terus-menerus melakukan berbagai kebijakan untuk meminimalisir risiko terjadinya tindakan kejatan perbankan (fraud) antara lain melalui koordinasi, edukasi, dan sosialisasi serta selalu mengikuti perkembangan terkini industri pembayaran," ujar Eni.

Dia bilang, data global sejak 2012 hingga sekarang Indonesia menempati posisi terendah untuk tindak kejahatan perbankan dibanding negara Asia Tenggara lainnya. Data BI menunjukkan fraud alat pembayaran menggunakan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) hanya 0,0008 persen dari total nominal transaksi selama 2014-Februari 2015.

"Meskipun relatif kecil, Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan transaksi dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instrumen APMK," tandas dia.  (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini