Sukses

Menkeu Angkat Bicara Soal Utang RI ke IMF

Alokasi dana US$ 2,79 miliar itu merupakan konsekuenti yang timbul akibat Indonesia sebagai anggota IMF.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak pinjam uang ke International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 2,79 miliar. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini Bank Indonesia yang berutang kepada IMF sebesar US$ 2,79 miliar.

"Pemerintah Indonesia tidak berhutang ke IMF. Kalau ada utang dari Bank Indonesia dengan utang US$ 2,79 miliar," kata Bambang, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Bambang menuturkan, utang BI itu dalam rangka pengelolaan keseimbangan defisit pembayaran. Bank Indonesia merupakan bank sentral sehingga pola devisa ada keterkaitan dengan IMF.

"Dalam rangka defisit balance of payment support itu standar pengelolaan utang dari IMF. Saya tidak pernah berpikir utang ke IMF," tutur Bambang.

Bambang mengungkapkan, dana US$ 2,79 miliar merupakan kuota yang dijatah IMF untuk anggotanya. Namun, Indonesia tidak berminat menggunakan dana tersebut. Kewajiban sekitar US$ 2,79 miliar itu merupakan alokasi Special Drawing Rights (SDR). Alokasi SDR yang timbul itu sebagai konsekuensi sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapatkan alokasi SDR tersebut.

SDR ini merupakan aset cadangan internasional yang diciptakan IMF pada 1969 untuk melengkapi cadangan resmi yang ada pada negara-negara anggota. SDR ini berfungsi sebagai unit rekening IMF dan beberapa organisasi internasional lainnya.

"Punya US$ 2,79 miliar kuota alokasi SDR mata uang IMF, tidak pakai dolar dan pakai euro. Kuota aloasi SDR untuk semua anggota, ini standby loan untuk masing-masing anggota, Indonesia tidak memerlukan, tapi secara statistik dicatat utang Indonesia kebagian US$ 2,79 miliar. Yang benar kuota alokasi untuk negara anggota, jadi standby loan, selama ini kondisi baik tidak dipakai," kata Bambang.

Ia menambahkan, Indonesia saat ini berutang ke World Bank dan Asean Development Bank (ADB), sedangkan utang ke IMF telah selesai sejak 2006. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.