Sukses

Kontrak Sumur Migas Medco di Oman Diperpanjang

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Oman LLC mendapat perpanjangan kontrak 25 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya Medco Oman LLC mendapat perpanjangan kontrak 25 tahun. Hal tersebut tertuang dalam Amandemen Perjanjian KarimSmall Fields (Amandemen KSF) dengan Petroleum Development of Oman(PDO) pada 28 April 2015.

Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk  Lukman Mahfoedz mengatakan, kontrak amandemen KSF ini mengubah aspek komersial dan teknis kontrak jasa pengoperasian KSF yang sebelumnya telah ditandatangani perseroan dengan PDO pada 2006 untuk periode kontrak 10 tahun.

" Beberapa hal baru yang ditetapkan dalam Kontrak Amandemen KSF antara lain, tambahan masa kontrak 25 tahun," kata Lukman, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Ia menambahkan, perubahan kontrak tersebut  untuk mengoperasikan lapangan minyak Karim Small Fields yang berlaku efektif setelah penandatanganan Amandemen KSF, program eksplorasi untuk pengeboran tiga sumur pada dua tahun pertama.

Ada tiga skema bagi hasil yang ditentukan oleh besarnya biaya produksi,  skema ini akan memberikan keekonomian yang lebih baik kepada kontraktor, dan pemberian insentif untuk penemuan minyak dan gas (migas) berdasarkan jumlah sumber daya atau cadangan migas yang ditemukan.

Sebagai operator di Karim Small Fields, Medco menguasai 51 persen kepemilikan saham. Sedangkan Kuwait Energy Company (KEC) dan dua mitra lokal, dan Oman Oil Company Exploration & Production (OOCEP) memiliki sisanya.

Sejak beroperasi 2007, perusahaan milik keluarga Panigoro itu telah berhasil menggandakan produksi minyak Karim Small Fields hingga  mencapai puncak produksi lebih dari 22 ribu barel minyak per hari (bph) pada 2012, dengan total jumlah sumur pengembangan yang telah dibor hingga saat ini mencapai lebih dari 250.  Saat ini rata-rata jumlah produksi minyak sebesar 17 ribu bph.

 “Kami gembira dengan kesepakatan Kontrak KSF yang baru, dengan perubahan nilai komersial yang lebih baik serta kesempatan yang lebih besar untuk melakukan eksplorasi untuk mencari sumber-sumber hidrokarbon baru," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.