Sukses

Ini Kabar Terbaru Nasib Merpati

Lama tidak terdengar kabarnya, nasib PT Merpati Nusantara Airline (MNA) belum menunjukkan kemajuan meski sudah ditangani pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Lama tidak terdengar kabarnya, nasib PT Merpati Nusantara Airline (MNA) belum menunjukkan kemajuan meski sudah ditangani pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu). Pihaknya masih mengkaji opsi penyelamatan perusahaan pelat merah itu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto mengakui persoalan Merpati sangat rumit. Kemenkeu sedang mengkaji opsi terbaik atas permasalahan Merpati. Katanya, ada tiga hal dalam restrukturisasi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pertama, restrukturisasi harus yang paling murah biayanya buat negara. Apakah itu likuidasi, jual lepas, atau strategi partnership," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Hal kedua, tambah Hadiyanto, restrukturisasi harus meningkatkan keberlanjutan bisnis atau usaha. Apabila setelah direstrukturisasi, perusahaan kolaps, kata dia, artinya pemerintah menyuntik mati bukan restrukturisasi.

Apapun hasil keputusan panja juga merupakan keputusan Komisi VI DPR RI.


Dan ketiga, melihat konsen atau fokus BUMN paska restrukturisasi ke depan. Pasalnya dia mengaku, restrukturisasi harus memberi imbas positif bagi negara.

"Kalau tiga hal ini ditempatkan pada kasus Merpati, maka kami harus mengkaji dan memastikan opsi terbaiknya. Karena utang Merpati banyak, disuspen, utang kepada karyawan. Kementerian BUMN juga memegang peranannya," terang Hadiyanto.

Lebih jauh dijelaskan dia, harapan bangkit kembali bagi Merpati masih terbuka. Namun pemerintah harus mengambil keputusan tepat agar restrukturisasi membawa manfaat.

"Kalau mau dijual apa adanya, tapi memastikan Merpati bisa terbang enggak mudah. Apakah ada investor yang mau karena proses panjang. Mungkin juga ada rute yang sudah diambil, kan investor harus melihat itu. Jadi kami ingin yang terbaik," pungkas Hadiyanto. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini