Sukses

Harga BBM Tak Naik, Pertamina Bakal Rugi Rp 15 Triliun

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar pada awal Mei 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi pada awal Mei 2015. Akibatnya, PT Pertamina (Persero) sebagai distributor BBM akan mengalami kerugian.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menjelaskan, jika melihat tren harga minyak dunia yang terus meningkat, pemerintah seharusnya menaikkan harga BBM pada awal Mei ini. Ditambah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga terus melemah.

"Kalau aspek keekonomian, harusnya pada awal Mei ini harga naik hingga di atas 500 per liter," kata Komaidi saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (2/5/2015).

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Pemerintah telah menetapkan harga BBM tak berubah sehingga Pertamina harus menomboki selisih antara  biaya produksi BBM dengan harga jualnya.

Komaidi memprediksi kerugian yang harus ditanggung Pertamina yaitu sekitar Rp 15 triliun jika pemerintah terus menahan harga di level saat ini hingga akhir tahun.

Sekadar informasi, pemerintah menetapkan besaran harga BBM pada awal Mei 2015 yaitu Solar bersubsidi  Rp 6.900 per liter, Premium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali Rp 7.300 per liter, sedangkan minyak tanah Rp 2.500 per liter. Harga BBM tersebut akan berlaku mulai 1 Mei Pukul 00.00 waktu setempat.

Dilansir dari Reuters, harga minyak Brent melonjak 21 persen sepanjang April. Sedangkan harga minyak West Texas Intermediate (WTI) naik 25 persen bulan lalu.

Komaidi memprediksi harga minyak dunia bakal terus meningkat. Invansi Arab Saudi ke Yaman dan gempa Nepal akan meningkatkan kebutuhan energi.

"Sementara kurs rupiah juga masih tertekan," terang dia. (Pew/Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini